Adnan juga menyinggung soal pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial dan tidak bisa dilepaskan dari peran serta tanggung jawab Presiden Jokowi.
Ia menilai, Jokowi gagal memilih dan menempatkan para calon pimpinan KPK yang berintegritas tinggi. Diketahui, dua pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, terlibat kasus pelanggaran etik.
Oleh sebab itu, Adnan berharap Presiden Jokowi segera mengambil sikap, khususnya terkait pemberhentian 56 pegawai nonaktif KPK.
Ia berpandangan, Jokowi dapat dengan mudah mengambil keputusan jika menggunakan ketajaman hati nurani dalam melihat situasi.
“Kami mengartikan sikap diam Bapak Presiden RI sebagai persetujuan secara tidak langsung atas pemecatan secara sewenang-wenang 56 pegawai KPK tersebut,” kata Adnan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri.
Menurut Listyo, Polri membutuhkan para pegawai KPK di Bareskrim untuk menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
"Saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembanan tugas-tugas di Bareskrim, khususnya tipikor," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Kapolri Sebut Presiden Jokowi Setuju 56 Pegawai Nonaktif KPK Direkrut Jadi ASN Polri
Listyo menilai, 56 pegawai KPK yang bakal diberhentikan tersebut memiliki rekam jejak dan pengalaman memadai untuk bertugas di Polri.
Karena itu, ia mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar para pegawai nonaktif KPK direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," ucapnya.
Listyo menuturkan, Presiden Jokowi telah menyetujui rencana tersebut. Saat ini, Polri diminta menindaklanjuti usulan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Listyo.
Terkait rencana itu, pegawai nonaktif KPK tengah melakukan konsolidasi. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono mengatakan, banyak pertanyaan yang harus diklarifikasi terkait rencana tersebut.
“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” ujar Giri kepada Kompas.com, Selasa.
“Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami,” tutur dia.
Baca juga: Pegawai Nonaktif KPK Konsolidasikan Rencana Perekrutan Jadi ASN Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.