JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 dari 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga mengalami peretasan dalam kurun dua hari terakhir.
Adapun, seluruh pegawai nonaktif itu akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Salah satu pegawai nonaktif KPK, Ronald Paul Sinyal mengatakan, belasan pegawai tidak bisa menggunakan aplikasi pesan Whatsapp, akun sosial media Telegram hingga surat elektronik atau e-mail.
“Jadi ada yang kena Whatsapp saja, ada yang kena Telegram saja, ada yang keduanya. Ada yang e-mail juga,” ujar Ronald kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021) sore.
Baca juga: Delapan Pegawai Nonaktif KPK Diduga Alami Peretasan
Menurut Ronald, peristiwa peretasan itu terjadi setelah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung KPK pada Senin (27/9/2021) siang.
Sejumlah pegawai KPK, kata dia, tidak bisa mengakses aplikasi Whastapp maupun Telegram saat berada di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, Senin sore.
Adapun, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK didirikan oleh jaringan solidaritas masyarakat sipil.
Kantor darurat ini merupakan bentuk kekecewaan terkait polemik pelaksanaan TWK dalam alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Melalui aksi tersebut, mereka mengajak masyarakat mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar segera bersikap.
Baca juga: Azyumardi Azra: Jokowi Tak Minat dengan KPK, Pidato Kenegaraannya Tak Singgung soal Korupsi
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, terdapat 11 jenis pelanggaran hak asasi dalam pelaksanaan TWK.
Komnas HAM juga merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Selain itu, Presiden juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses TWK.
Sementara, Ombudsman RI menyatakan ada malaadministrasi dalam proses alih status pegawai KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.