Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra: Jokowi Tak Minat dengan KPK, Pidato Kenegaraannya Tak Singgung soal Korupsi

Kompas.com - 28/09/2021, 19:23 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai tak lagi tertarik pada polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra, Selasa (28/9/2021) dalam diskusi virtual di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Saya kira Presiden Jokowi tidak menunjukkan minat pada KPK, tidak hanya soal TWK, tapi dalam pidato kenegaraannya juga tak menyinggung soal korupsi,” sebut Azra.

Adapun pidato Jokowi yang dimaksud Azra adalah pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR, 16 Agustus 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Baca juga: ICW Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Prihatin atas Pemberantasan Korupsi

Dalam catatan Kompas.com, saat itu Jokowi tak menyinggung tentang korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Azra juga menduga bahwa pernyataan Jokowi tentang polemik pegawai KPK hanya lip service semata.

Sebab ketika Pimpinan KPK mengambil kebijakan untuk memberhentikan 56 pegawai yang dinilai tak lolos TWK dan tak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jokowi tak berkomentar.

“Bahkan dalam pernyataannya terakhir mengatakan apa-apa kok dibawa ke saya, ya siapa lagi yang mesti menyelesaikan,” terang dia.

“Ketika ada pegawai sudah mengabdi sekian lama kemudian diperlakukan sewenang-wenang Presidennya diam saja. Ini aneh juga,” sambung Azra.

Baca juga: Masih Berharap Presiden Bersikap atas Pemecatan Pegawai KPK, MAKI: Saya Yakin Pak Jokowi Mendengar Aspirasi

Terakhir Azra mengatakan jika Jokowi tidak mengambil langkah penyelesaian polemik TWK pegawai KPK maka ia tidak memberikan contoh yang baik untuk pemerintahan selanjutnya.

“Jadi oleh karena itu dari sudut pandang pernyataan Presiden terakhir (Jokowi) tidak memberi contoh mengelola pemerintahan yang baik untuk pemerintahan selanjutnya,” pungkas dia.

Diketahui KPK akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tak lolos TWK.

Pemberhentian itu akan dilakukan lusa, Kamis (30/9/2021).

KPK juga tidak memberikan pesangon dan dana pensiun untuk pegawai yang tidak lolos.

Adapun pegawai-pegawai yang diberhentikan antara lain penyidik senior Novel Baswedan, penyelidik Harun Al Rasyid yang dijuluki sebagai raja operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com