Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Istana soal Calon Panglima TNI Baru

Kompas.com - 28/09/2021, 17:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman memberikan penjelasan tentang perkembangan proses pergantian panglima TNI.

Menurutnya, proses penentuan nama-nama calon panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Ini (soal nama calon panglima) bagian dari hak prerogatif Presiden. Jadi yang kita tahu ada waktu di mana Pak Panglima (Hadi Tjahjanto) akan selesai masa tugasnya, dan tentu secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/9/2021).

Fadjroel menuturkan, hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai surat presiden kepada DPR mengenai fit and proper test untuk nama-nama calon panglima TNI tersebut.

Baca juga: Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua DPR Hadiri Bakti Sosial Alumni Akabri 1996 di Tangerang

Sementara itu, saat disinggung tentang keterkaitan antara pelantikan panglima TNI yang baru dengan reshuffle kabinet yang disebut-sebut akan kembali terjadi, Fadjroel enggan memberikan keterangan.

Dia hanya menegaskan, Presiden Jokowi akan bertindak sesuai kewajibannya dan menaati asas good governance.

"Jadi kalau Presiden selalu taat kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan berarti itu adalah jalan proseduralnya," tambah Fadjroel.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar menunggu proses pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021.

Dasco menegaskan, DPR hingga kini masih menunggu penyerahan nama calon panglima yang sepenuhnya merupakan wewenang Presiden.

Baca juga: Anggota Komisi I Prediksi Surpres Calon Panglima TNI Dikirim Usai PON XX

"Jadi nanti kita tinggal tunggu saja, karena DPR enggak mungkin dalam posisi bertanya kepada Pak Presiden, mana surpresnya (surat presiden) Pak Presiden? Kan enggak begitu," kata Dasco dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Ia mengaku, DPR hingga kini belum menerima Surpres terkait calon yang akan menggantikan Panglima TNI.

Namun, Dasco berharap Surpres tersebut dapat sampai ke DPR sebelum masa reses yaitu 7 Oktober 2021.

Pasalnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tak bisa diadakan saat reses.

"Jadi maksud saya, Presiden tentunya sudah menghitung kapan memasukkan surat sehubungan dengan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya 7 November. Saya pikir, beliau sudah menghitung," jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa proses fit and proper test terhadap calon panglima juga tergantung jumlah nama calon yang diserahkan Presiden.

Baca juga: Menhan dan Panglima TNI Tak Hadir, Rapat Komisi I Diwarnai Interupsi

Menurut dia, proses tersebut akan lebih cepat apabila nama yang diserahkan hanya satu orang.

"Ya biasa kan memang kalau namanya cuma satu itu kan enggak terlalu lama, cukup 2-3 hari. Kecuali namanya lebih dari 2," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com