JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut tiga faktor yang menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan faktor pertama adalah minimnya integritas pimpinan KPK karena pelanggaran kode etik.
“Sejauh ini sudah ada dua pimpinan KPK yang mesti berurusan dengan Dewan Pengawas yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar,” kata Kurnia pada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).
Kurnia mengatakan hal ini akan membuat masyarakat tak percaya lagi pada KPK yang selalu mengkampanyekan nilai integritas.
“Sedangkan pimpinannya saja bermasalah dari segi etika,” tutur dia.
Diketahui Ketua KPK Firli Bahuri pernah dinyatakan melanggar kode etik ringan karena menggunakan helikopter untuk keperluan pribadi.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dinyatakan bersalah melanggar etik berat karena terbukti melakukan komunikasi dengan pihak berperkara yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.
Faktor kedua menurut Kurnia adalah performa KPK yang anjlok di bawah kepemimpinan Firli.
“Jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) merosot tajam, kualitas penanganan buruk dan sering terjadi kebocoran informasi di tubuh KPK,” ungkap dia.
Kurnia menuturkan faktor ketiga penyebab merosotnya kepercayaan publik pada KPK adalah kebijakan pimpinan KPK yang kontroversial.
Misalnya, dalam penggunaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai mandat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Terdapat pula kesesatan merumuskan strategi pencegahan, misalnya mengunjungi dan meminta video testimoni dari para narapidana korupsi,” papar dia.
Dari ketiga faktor itu, Kurnia menyimpulkan bahwa saat ini kondisi KPK sedang tidak baik-baik saja.
Baca juga: Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Pimpinan KPK
Lembaga Antirasuah itu, dalam pandangan Kurnia, sedang kehilangan arah dan melenceng dari tujuan awal pembentukannya.
Kurnia berharap agar Presiden Joko Widodo mengambil sikap dengan melakukan tindakan evaluasi pada pimpinan KPK dan mencabut kebijakan yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
“Maka dari itu penurunan tingkat kepercayaan publik kepada KPK mesti disikapi secara objektif oleh Presiden,” pungkas dia.
Diketahui, hasil survei Indikator Politik menunjukan tingkat kepercayaan KPK merosot di peringkat keempat.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi, Minggu (26/9/2021) menyebut KPK biasanya berada di peringkat pertama atau kedua sebagai institusi negara yang paling dipercaya.
Berdasarkan hasil survei Indikator politik TNI menjadi institusi pertama yang paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Baca juga: Ada Penistaan HAM dan Malaadministrasi dalam TWK KPK, Jokowi Diminta Segera Bersikap
Disusul oleh Presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen, dan peringkat ketiga diduduki oleh Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.
KPK berada di peringkat keempat dengan memperoleh hanya 65 persen kepercayaan masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.