JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membatalkan sejumlah kebijakan yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, turunnya kepercayaan publik pada KPK berdasarkan survei Indokator menunjukan bahwa saat ini lembaga antirasuah itu telah kehilangan arah dan melenceng dari tujuannya.
“Maka dari itu penurunan tingkat kepercayaan publik kepada KPK mesti segera disikapi secara obyektif oleh Presiden,” tutur Kurnia pada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Ada Penistaan HAM dan Malaadministrasi dalam TWK KPK, Jokowi Diminta Segera Bersikap
Hasil survei Indikator yang dirilis pada Minggu (26/9/2021) menunjukan bahwa KPK hanya mendapatkan 65 persen kepercayaan publik.
Angka itu menempatkan KPK di peringkat keempat institusi negara yang paling dipercaya masyarakat setelah TNI, Presiden, dan Polri.
Kurnia mengungkapkan, penurunan tingkat kepercayaan publik pada KPK terjadi karena tiga faktor.
Pertama, minimnya integritas pimpinan KPK karena Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar pernah dinyatakan bersalah melanggar kode etik.
“Kedua, performa penindakan KPK anjlok di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Jumlah operasi tangkap tangan (OTT) merosot tajam, kualitas penanganan buruk dan sering terjadi kebocoran informasi di tubuh KPK,” papar dia.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Wakil Ketua KPK Singgung Penerapan Prinsip Demokrasi
Faktor ketiga, menurut Kurnia, kebijakan pimpinan KPK yang kerap kontroversial.
“Selain TWK KPK terdapat pula kesesatan merumuskan strategi pencegahan, misalnya mengunjungi dan meminta video testimony dari para narapidana kosus korupsi,” ujar dia.
Terakhir Kurnia menegaskan bahwa hasil survei Indikator menunjukan bahwa kondisi KPK saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“KPK saat ini seperti kehilangan arah dan melenceng dari tujuan awal pembentukan lembaga tersebut,” ucap dia.
Lembaga survei Indikator Politik mengadakan survei yang melibatkan 1.200 responden dari 34 provinsi di Indonesia.
Hasil survei itu menunjukan TNI menjadi instansi paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan sebesar 90 persen, disusul oleh Presiden di peringkat kedua dengan kepercayaan publik 82 persen.
Baca juga: Sebelum OTT, KPK Datangi Kementerian/Lembaga untuk Kasih Peringatan
Polri menempati urutan ketiga dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 71 persen dan KPK berada di urutan dengan mendapatkan tingkat kepercayaan publik hanya 65 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyebut bahwa hasil ini menunjukan terjadi kemerosotan tingkat kepercayaan publik pada KPK.
Sebab, KPK selama ini selalu menempati urutan pertama atau kedua sebagai institusi negara yang paling dipercaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.