JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta jajarannya untuk selalu mengedepankan integritas.
Ia juga mengingatkan, penyelenggara pemilu di daerah harus bebas dari intervensi politik, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi kabupaten/kota, internal KPU RI untuk betul-betul senantiasa menjaga integritas kita," kata Ilham, dalam bimbingan teknis antikorupsi di KPU, Selasa (28/9/2021), dikutip dari siaran YouTube KPU.
Baca juga: Menurut KPU, Hal Ini Harus Diperbaiki untuk Cegah KPPS Meninggal Saat Pemilu 2024
Ilham menekankan soal pentingnya pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian, ia mewajibkan seluruh ASN di KPU untuk melaporkan harta kekayaan atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) ke Kementerian PAN-RB.
"Orang bisa melihat harta kekayaan kami semua. Kalau ada potensi, kalau ada tanda-tanda kenaikan harta kekayaan yang tidak wajar KPK bisa melakukan investigasi, jika ada laporan atau kemudian berinisiasi untuk melakukan investigasi," ujarnya.
Baca juga: KPU: Kita Nyaris Tidak Punya Tradisi Persiapkan Pemilu dengan Baik dan Matang
Selain itu, Ilham mengatakan, KPU membuka kanal pengaduan masyarakat secara daring. Sehingga, tindakan yang tidak berintegritas dan tidak profesional, dapat segera ditindaklanjuti.
"Kemudian kita juga membuat peraturan terkait pembentukan unit pengendalian gratifikasi, mekanisme penanganan kepentingan penyelenggara SPIP atau sistem pengamanan internal lingkungan KPU," ungkapnya.
"Kemudian kita menyosialisasikan melalui media sosial dan juga tentu kita berapa kali sudah melakukan kerja sama dengan KPK," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.