Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes PDTT Ingatkan Perencanaan Pembangunan Desa Tak Keluar dari Budaya Masyarakat

Kompas.com - 28/09/2021, 15:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan agar perencanaan pembangunan desa tidak keluar dari akar budaya masyarakatnya.

Hal itu pula yang mendasari Kementerian Desa dan PDTT menambah poin untuk Suistanable Development Goals (SDGs) desa menjadi 18 goals dari umumnya 17.

Goals tambahan tersebut adalah tentang kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif yang bertujuan untuk memberikan ruang yang luas bagi kearifan lokal desa.

"Karena kita sangat berkepentingan perencanaan pembangunan desa, jangan sekali-kali keluar dari akar budaya warga setempat," ujar Abdul di acara Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) secara virtual, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Mendes PDTT Ingatkan Pembangunan Desa Tidak Berorientasi Keinginan Elite

Menurut dia, apabila seluruh desa di Indonesia bertumpu pada akar budaya yang kuat di masing-masing desa, maka diyakininya Indonesia akan tetap kokoh seperti saat ini.

Abdul menjelaskan, mulai 2021 pihaknya telah menggunakan SDGs desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Data SDGs desa tersebut, dikumpulkan, dikelola, diolah, dan dijadikan dasar oleh desa-desa itu sendiri sebagai perencanaan pembangunan desa.

"SDGs desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs desa merupakan konsep pembangunan yang sangat praktis dan mudah diaplikasikan," kata dia.

SDGs desa juga disebutkannya membantu desa menyederhanakan pengumpulan data, menggunakan hasilnya untuk memahami profil desa, serta memanfaatkannya untuk menyusun rencana pembangunan desa.

Selain itu, SDGs desa juga membantu memilih produktivitas kegiatan dan memantau keberhasilan kegiatan serta mengukur capaian tujuan membangun desa.

Baca juga: Wapres Harap Keterbukaan Informasi di Pemerintahan Desa Semakin Transparan dan Efektif

"Artinya, SDGs desa, pembangunan desa akan berjalan di atas prinsip no one left behind, tidak ada satupun warga yang terlewatkan dari manfaat pembangunan. Ini merupakan komitmen yang harus kita bangun bersama," ujar Abdul.

Adapun SDGs desa disebutkannya memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.

Ke-18 SDGs desa itu di antaranya, desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan.

Kemudian desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa dinamis budaya desa adaptif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com