JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan agar perencanaan pembangunan desa tidak keluar dari akar budaya masyarakatnya.
Hal itu pula yang mendasari Kementerian Desa dan PDTT menambah poin untuk Suistanable Development Goals (SDGs) desa menjadi 18 goals dari umumnya 17.
Goals tambahan tersebut adalah tentang kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif yang bertujuan untuk memberikan ruang yang luas bagi kearifan lokal desa.
"Karena kita sangat berkepentingan perencanaan pembangunan desa, jangan sekali-kali keluar dari akar budaya warga setempat," ujar Abdul di acara Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) secara virtual, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Mendes PDTT Ingatkan Pembangunan Desa Tidak Berorientasi Keinginan Elite
Menurut dia, apabila seluruh desa di Indonesia bertumpu pada akar budaya yang kuat di masing-masing desa, maka diyakininya Indonesia akan tetap kokoh seperti saat ini.
Abdul menjelaskan, mulai 2021 pihaknya telah menggunakan SDGs desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Data SDGs desa tersebut, dikumpulkan, dikelola, diolah, dan dijadikan dasar oleh desa-desa itu sendiri sebagai perencanaan pembangunan desa.
"SDGs desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs desa merupakan konsep pembangunan yang sangat praktis dan mudah diaplikasikan," kata dia.
SDGs desa juga disebutkannya membantu desa menyederhanakan pengumpulan data, menggunakan hasilnya untuk memahami profil desa, serta memanfaatkannya untuk menyusun rencana pembangunan desa.
Selain itu, SDGs desa juga membantu memilih produktivitas kegiatan dan memantau keberhasilan kegiatan serta mengukur capaian tujuan membangun desa.
Baca juga: Wapres Harap Keterbukaan Informasi di Pemerintahan Desa Semakin Transparan dan Efektif
"Artinya, SDGs desa, pembangunan desa akan berjalan di atas prinsip no one left behind, tidak ada satupun warga yang terlewatkan dari manfaat pembangunan. Ini merupakan komitmen yang harus kita bangun bersama," ujar Abdul.
Adapun SDGs desa disebutkannya memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
Ke-18 SDGs desa itu di antaranya, desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan.
Kemudian desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa dinamis budaya desa adaptif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.