Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes PDTT Ingatkan Perencanaan Pembangunan Desa Tak Keluar dari Budaya Masyarakat

Kompas.com - 28/09/2021, 15:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan agar perencanaan pembangunan desa tidak keluar dari akar budaya masyarakatnya.

Hal itu pula yang mendasari Kementerian Desa dan PDTT menambah poin untuk Suistanable Development Goals (SDGs) desa menjadi 18 goals dari umumnya 17.

Goals tambahan tersebut adalah tentang kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif yang bertujuan untuk memberikan ruang yang luas bagi kearifan lokal desa.

"Karena kita sangat berkepentingan perencanaan pembangunan desa, jangan sekali-kali keluar dari akar budaya warga setempat," ujar Abdul di acara Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) secara virtual, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Mendes PDTT Ingatkan Pembangunan Desa Tidak Berorientasi Keinginan Elite

Menurut dia, apabila seluruh desa di Indonesia bertumpu pada akar budaya yang kuat di masing-masing desa, maka diyakininya Indonesia akan tetap kokoh seperti saat ini.

Abdul menjelaskan, mulai 2021 pihaknya telah menggunakan SDGs desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Data SDGs desa tersebut, dikumpulkan, dikelola, diolah, dan dijadikan dasar oleh desa-desa itu sendiri sebagai perencanaan pembangunan desa.

"SDGs desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs desa merupakan konsep pembangunan yang sangat praktis dan mudah diaplikasikan," kata dia.

SDGs desa juga disebutkannya membantu desa menyederhanakan pengumpulan data, menggunakan hasilnya untuk memahami profil desa, serta memanfaatkannya untuk menyusun rencana pembangunan desa.

Selain itu, SDGs desa juga membantu memilih produktivitas kegiatan dan memantau keberhasilan kegiatan serta mengukur capaian tujuan membangun desa.

Baca juga: Wapres Harap Keterbukaan Informasi di Pemerintahan Desa Semakin Transparan dan Efektif

"Artinya, SDGs desa, pembangunan desa akan berjalan di atas prinsip no one left behind, tidak ada satupun warga yang terlewatkan dari manfaat pembangunan. Ini merupakan komitmen yang harus kita bangun bersama," ujar Abdul.

Adapun SDGs desa disebutkannya memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.

Ke-18 SDGs desa itu di antaranya, desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan.

Kemudian desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa dinamis budaya desa adaptif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com