Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PPP Tak Setuju Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Harus Persetujuan DPR dan Penyelenggara

Kompas.com - 28/09/2021, 14:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menyatakan, pihaknya tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah terkait jadwal pelaksanaan pemilu nasional digelar 15 Mei 2024.

Adapun, pemerintah telah mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Mei.

“Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa Pemilu digelar 15 Mei 2024,” kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Pria yang akrab disapa Awiek ini menghormati hasil usulan pemerintah tersebut.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pilpres dan Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

Namun, ia menilai, seharusnya terkait tanggal pelaksanaan pemilu harus dibahas dan mendapat persetujuan dari anggota DPR RI dan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu RI.

“Dan tentu harus persetujuan DPR dan penyelenggara pemilu atau KPU Bawaslu,” ujar Awiek.

Ketua DPP PPP ini menambahkan, pihaknya sebagai peserta pemilu siap kapan pun pemilu dilaksanakan.

Akan tetapi, menurutnya, tidak elok jika keputusan hanya berdasarkan sudut pandang peserta pemilu.

Anggota Komisi VI DPR RI ini pun mengatakan, dalam teknis pelaksanaan pemilu 2024, juga akan diadakan perhelatan pilkada yang digelar bulan November 2024.

Baca juga: Pemerintah Diminta Libatkan Banyak Pihak Tentukan Tanggal Pemilu 2024

Menurutnya, jarak waktu antara pemilu nasional dan pilkada terlalu berdekatan.

“Maka jarak dengan pilkada hanya 6 bulan sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilpres. Belum lagi kalau pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu,” kata dia.

Menurut Awiek, Undang-undang Pilkada menyebutkan syarat usungan calon kepala daerah mengacu pada hasil pemilu terakhir, yakni hasil pemilu 2024 mendatang.

PPP pun menyarankan, jadwal pilpres dimajukan ke bulan Maret atau April.

“Maka sebenarnya yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal pemilu nasional ke bulan Maret atau setidaknya tetap di bulan April, bukan malah memundurkan ke bulan Mei,” ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pileg dan Pilpres 2024 Digelar 15 Mei, Ini Alasan Mahfud MD

Sebelumnya diberitakan, usulan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Mei disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Mahfud menyampaikan, sebelumnya pemerintah telah menyiapkan empat simulasi pelaksanaan pesta demokrasi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.

Sesuai hasil rapat, pemerintah kemudian mengerucutkan 15 Mei sebagai pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com