Menurut Irsal, seluruh informasi terkait hasil penyelidikan internal KPI akan diserahkan kepada kepolisian.
"Terkait investigasi internal, kita berkomitmen sejak awal kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum. Maka segala informasi yang kita dapat akan kita sampaikan ke kepolisian untuk dapat menuntaskan kasus ini," tutur Irsal saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Adapun, kasus pelecehan MS saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain Polres Jakarta Pusat, pihak Komnas HAM dan LPSK juga turut mengawal kasus tersebut.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.