Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan di KPI Masih dalam Pengumpulan Bukti dan Saksi, Korban Jalani Tes Psikis Hari Ini

Kompas.com - 28/09/2021, 13:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya hari ini menjalani pemeriksaan tes psikis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Salah satu kuasa hukum dari MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan bukti dan saksi terkait kasus kliennya.

“Terkait permasalahan atau kasus perundungan pelecehan seksual yang dialami MS sendiri sampai saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti dan saksi-saksi,” kata Rony kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Korban Pelecehan KPI Minta Perlindungan LPSK agar Tak Dilaporkan Balik

Rony menjelasakan, seharusnya pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati awalnya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan tes psikis pada Senin (27/9/2021) kemarin.

Namun, kliennya tidak bisa menghadiri undangan itu karena harus memenuhi undangan LPSK, sehingga pemeriksaan di RS Polri dijadwalkan ulang menjadi hari ini.

“Mestinya Senin tapi dari RS Polri karena ini adalah bagian dari proses penyelidikan atau permintaan dari Polres Jakarta Pusat untuk menguatkan bukti dan keterangan dari saksi dan korban,” kata dia.

Selain itu, Rony memaparkan, melalui sejumlah pemeriksaan psikis yang sudah dilakukan, hasil sementara pemeriksaan menyebutkan kliennya mengalami guncangan mental, trauma, dan depresi pasca perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Bahkan, kondisi mentalnya terebut juga turut memengaruhi kondisi fisik MS, seperti mengalami gangguan pencernaan, emosi tidak terkontrol, serta gangguaan asam lambung.

Baca juga: Kuasa Hukum: RS Polri Nyatakan Korban Pelecehan Seksual di KPI Alami Guncangan Mental hingga Depresi

Selain itu, guncangan mental yang dialami MS, kata Rony, membuat kliennya takut apabila mendengar kata KPI.

“Mendengar kata KPI saja dia sudah takut gitu, ada guncangan mental di sana, ada trauma, ada depresi,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurut dia, pihak RS Polri pun masih harus menjadwalkan pemeriksaan tes psikis lanjutnya hingga maksimal 14 kali pemeriksaan.

Diketahui saat ini dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi pada MS juga sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain Polres Jakarta Pusat, pihak Komnas HAM dan LPSK juga turut mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Delapan Pegawai KPI Sudah Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Perkara ini bermula dari keterangan tertulis MS yang mengaku mendapatkan tindakan tidak mengenakkan dari rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Kemudian MS menceritakan bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan seksual dari 5 orang rekan kerjanya di tahun 2015.

Keterangan tertulis MS viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

KPI mengklaim pihaknya langsung melakukan investigasi internal dan menonaktifkan sementara para terduga pelaku untuk melancarkan proses hukum yang berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com