Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Pusat Diminta Koordinasi dengan Daerah

Kompas.com - 28/09/2021, 13:25 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah diminta menyiapkan mitigasi sejak dini untuk mencegah munculnya gelombang ketiga penyebaran Covid-19 dan munculnya klaster baru di sekolah setelah pembelajaran tatap muka (PTM) digelar. 

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar puskesmas dan rumah sakit siap melakukan penanganan.

“Harus siap sejak dini berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit, termasuk kemungkinan mendirikan rumah sakit darurat, karena ada potensi gelombang ketiga yang cukup tinggi,” kata Trubus pada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 meski Tak Setinggi Puncak Kasus

Trubus juga meminta pemerintah pusat dapat mendistribusikan obat-obatan hingga oksigen secara merata ke daerah.

Sebab, jika terjadi lonjakan kasus di wilayah-wilayah tertentu, fasilitas kesehatan sudah siap memberikan pelayanan dengan optimal.

Ia juga mendorong agar pemerintah pusat dan daerah aktif melakukan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

“Selain anggaran penanganan Covid-19, pemerintah pusat juga harus menyiapkan obat-obatan dan oksigen ke daerah, serta memberikan pelatihan-pelatihan pada sumber daya manusia (SDM) Satgas Covid-19 masing-masing daerah,” kata dia.

Dalam pandangan Trubus, pencegahan munculnya klaster baru di sekolah yang mengadakan PTM dapat dilakukan dengan meminta Satgas Penanganan Covid-19 proaktif.

Baca juga: Epidemiolog: Puncak Gelombang Ketiga Covid-19 Mungkin Akhir Tahun 2021

Trubus menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 mesti menjalankan monitoring dan evaluasi setiap hari.

“Satgas Covid-19 itu harus melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah yang menjalankan PTM, harus melakukan monitoring, kalau perlu setiap hari,” ucap Trubus.

Diberitakan sebelumnya, epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko memprediksi, gelombang ketiga Covid-19 terjadi pada Desember 2021 hingga Januari 2022.

Hal itu disampaikan Tri dalam keterangan tertulisnya melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (24/9/2021).

Tri meminta pemerintah bersiap menghadapi gelombang ketiga Covid-19 karena akhir tahun nanti mobilitas masyarakat diperkirakan akan semakin tinggi.

Ia juga menegaskan potensi gelombang ketiga Covid-19 semakin besar jika vaksinasi tidak mencapai 50 persen pada Desember 2021 nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com