JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Pusat (PMI Pusat) dr Linda Lukitari Waseso mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi individu yang ingin menjadi donor plasma konvalesen.
Terapi plasma konvalesen adalah salah satu metode pengobatan yang digunakan untuk menangani pasien terkonfirmasi Covid-19.
"Pertama, harus dalam kondisi tubuh yang sehat. Artinya, sebagai donor plasma dia harus sehat, walaupun baru sembuh dari Covid-19," ujar dr Linda dilansir dari siaran pers di laman resmi covid-19.go.id, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Sudah 50.000 Orang Jadi Donor Plasma Konvalesen
Kedua, calon donor harus dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Keterangan sembuh harus disertakan dengan surat keterangan sembuh dari puskesmas atau dokter yang merawat.
Ketiga, donor plasma tidak pernah menerima transfusi darah selama enam bulan terakhir dan tidak memiliki penyakit penyerta.
Keempat, berusia 18 tahun - 65 tahun dengan berat badan kurang lebih 55 kilogram.
Kelima, syarat yang terpenting adalah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan hasil tes PCR positif atau rapid antigen positif.
"Bagi Anda yang ingin menjadi donor, setelah memenuhi enam syarat di atas, dapat melakukan tiga tahapan berikutnya," tutur dr Linda.
Baca juga: Jusuf Kalla Minta Penyintas Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen
Tahapan yang dimaksud yakni, pertama, persiapan para donor yang meliputi pengisian formulir donasi darah dan informed consent atau persetujuan tindakan medis, seleksi donor melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik.
Kedua, melakukan pemeriksaan laboratorium donor termasuk konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, hepatitis B, hepatitis C dan sifilis).
"Lalu yang terakhir pengambilan darah donor menggunakan mesin apheresis. Pada umumnya lama waktu pengambilan darah ini sekitar 45 menit," ucap dr Linda.
Baca juga: PMI Sebut Terapi Plasma Konvalesen Efektif Untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang
Sementara itu, bagi pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen, harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat dan membawa sampel pasien.
Nantinya, setelah melalui pemeriksaan uji kecocokan, akan diberikan plasma konvalesen yang sesuai untuk ditransfusikan.