Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Kaji Bersama Pakar soal Rencana Izinkan Kegiatan Skala Besar

Kompas.com - 28/09/2021, 10:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Alifudin menilai, kebijakan pemerintah yang akan memberikan izin penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser, pernikahan dan pameran besar perlu dikaji bersama.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh sendirian mempertimbangkan kebijakan tersebut lantaran situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Jangan asal membuat aturan, tanpa ada kajian bersama dari pihak legislatifnya dan para pakar yang memang ahli di bidangnya," kata Alifudin saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpandangan, kondisi pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan kebijakan pembukaan konser, pernikahan maupun pameran besar.

Baca juga: UPDATE: 4.209.403 Kasus Covid-19 dan Klaim Kondisi Membaik

Tentunya, lanjut dia, pembukaan kegiatan-kegiatan itu jangan sampai menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 karena adanya kerumunan.

"Maka, baiknya dikaji. Karena kalau walau tetap dibuka, maka benar-benar harus ketat dalam pelaksanaan protokolnya," ujar dia.

Alifudin meminta pemerintah dan pihak penyelenggara kegiatan sudah mempersiapkan seperti apa protokol kesehatan ketat yang akan diterapkan.

Ia menyarankan, kegiatan-kegiatan besar itu tetap harus ada batasan pengunjungnya yang diatur dalam standar operasional prosedur.

"Selain itu, sistem operasional prosedur juga harus tegas dan lugas," kata dia.

Terkait pernikahan, Alifudin menyarankan agar pemerintah memberikan izin hanya di beberapa lokasi yang memang sudah termasuk zona aman Covid-19.

Lalu terkait konser, ia menyadari bahwa masyarakat memang membutuhkan hiburan di tengah pandemi.

Dia mengaku tak masalah jika konser tetap diselenggarakan asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Maka seperti konser musik, mungkin bisa kita duduk bareng bersama musisi dan Event Organizer (EO) agar bisa sama-sama mencari solusi terkait pelaksanaan konser ini," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah tidak boleh kecolongan ketika akan memberikan izin penyelenggaraan kegiatan besar itu supaya tak berdampak pada situasi pandemi.

Terlebih, kata Alifudin, masyarakat kini cukup senang dengan adanya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Dia berharap, kegiatan-kegiatan PTM juga ikut diselenggarakan di instansi pendidikan lainnya seperti kampus dengan protokol kesehatan ketat.

Dikutip dari Kompas.tv, pemerintah akan memberikan izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan, seperti konser dan pameran besar.

Baca juga: Jubir Presiden: RI Salah Satu Negara Terbaik Tangani Covid-19

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata.

Johnny menuturkan, kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.

"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com