Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Skema Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga secara Gratis dan Berbayar

Kompas.com - 27/09/2021, 21:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan skema vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis dan berbayar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksin booster atau penguat diperlukan untuk mengantisipasi bila Indonesia diserang gelombang ketiga pandemi Covid-19.

"Ini akan dikalkulasikan secara lebih detail, tentunya ini diperlukan untuk menahan apabila ada gelombang ketiga," ujar Airlangga, dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Update Corona 24 September: FDA Izinkan Booster Vaksin Covid-19 Pfizer

Airlangga menuturkan, skema vaksin booster gratis akan berbasis pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN).

Vaksin booster yang ditanggung PBI atau APBN diberikan kepada 87,4 juta jiwa dengan kebutuhan 97,1 dosis.

Kemudian vaksin untuk usia 11 dan 12 tahun akan diberikan kepada 4,4 juta jiwa dengan kebutuhan 9,9 juta dosis vaksin.

Selanjutnya dari iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU) ketiga yaitu 30,2 juta jiwa.

"Total vaksin program ada 137,2 juta," kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga membahas skema vaksin booster berbayar untuk 93,7 juta jiwa.

"Sisanya nanti akan didorong melalui vaksin berbayar, dari segi harga vaksin dan lain akan dimatangkan kembali," tutur dia.

Baca juga: WHO Desak Penundaan Vaksin Booster Dosis Ketiga hingga 2022

Rencana pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga sebelumnya telah disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR, pada Senin (13/9/2021).

"Orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, secara sama seperti beli obat di apotek, jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin apa," ujar Budi.

Budi mengatakan jenis vaksin yang bakal digunakan pada program vaksinasi booster ini ditentukan dari jenis vaksin yang sudah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, Budi memaparkan ada 93,7 juta orang yang ditargetkan dalam skema vaksinasi berbayar tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah tetap menjamin vaksinasi booster yang biasanya ditanggung oleh APBN bagi masyarakat yang tergolong sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Vaksinasi yang biayanya ditanggung oleh APBN juga akan diberikan kepada anak-anak yang baru menginjak usia 12 tahun. Untuk vaksinasi anak di bawah 12 tahun belum ada pengumuman lebih lanjut.

"Kita juga akan menyuntikkan anak-anak yang masuk ke umur 12 tahun, itu ada 4,4 juta. Nah itu disuntiknya dua kali, itu yang dibayari oleh negara, APBN," jelas Budi.

Baca juga: Kemenkes Siapkan Skema Booster Vaksinasi Covid-19 Berbayar untuk Masyarakat Umum

Tak hanya itu, pemerintah bakal mengalokasikan dana untuk vaksinasi bagi masyarakat yang termasuk pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU III) yang selama ini dibayar oleh pemerintah daerah.

"Nanti juga akan kita alokasikan dana bagi pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk itu," imbuh dia.

Oleh karena itu, rencana penyelenggaraan vaksinasi dosis ketiga berbayar belum final dan masih dibahas lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com