Diketahui dalam perkara ini, jaksa menduga Robin dan Maskur menerima uang senilai 11,5 miliar.
Uang tersebut didapatkan sejumlah pihak yang proses perkaranya di KPK diurus oleh Robin.
Baca juga: Fakta Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Korupsi, Punya Harta Miliaran dan Komentar Warga
Pertama sejumlah Rp 1,695 miliar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang meminta agar dugaan korupsi jual beli jabatannya tidak dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikkan.
Kedua, sejumlah Rp 3,613 dari Azis dan kader Partai Golkar Aliza Gunado untuk mengurus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah.
Tiga, dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ahay Muhammad Priatna senilai Rp 507,39 juta.
Empat, uang senilai Rp 525 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi.
Terakhir sejumlah Rp 5,197 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.