Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Padankan Data PBI-JK dengan NIK, Mensos Risma Ajak Pemda Proaktif

Kompas.com - 27/09/2021, 17:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi agenda serius Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebab, DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial (bansos) pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk itu, pihaknya melakukan pemutakhiran data secara periodik dan sistematis untuk memastikan ketepatan penyaluran bansos.

Apalagi, Kemensos telah menetapkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) setiap sebulan sekali.

Oleh karenanya,menteri yang akrab disapa Risma ini mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk mengecek kesesuaian DTKS dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca juga: Kemensos Usulkan Anggaran Bansos Yatim Piatu Rp 11,64 Triliun, DPR Dukung agar Disetujui Kemenkeu

“Jadi di minggu pertama setelah saya menetapkan DTKS, saya buka kesempatan kepada daerah untuk mengirimkan data hasil verifikasi mereka. Sebelum saya tetapkan dipertengahan bulan,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemensos, Senin (27/9/2021).

Risma menjelaskan, salah satu syarat penerima PBI-JK warga miskin adalah memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil.

“Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia menyebutkan, data yang belum padan tersebut diakibatkan peserta yang pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, hingga sudah tidak lagi termasuk kategori miskin.

Bahkan, berdasarkan pengecekan, terdapat sekitar 9 juta data yang tidak padan dalam penetapan PBI-JKN.

Baca juga: Libatkan Mahasiswa Perbaiki DTKS, Kemensos dan Kemendikbud Ristek Buat Program Kampus Merdeka Pejuang Muda

“Sebabnya ya di antara yang saya sebutkan di atas. Ada yang meninggal, pindah segmen, data ganda, dan sebagainya,” jelas Risma.

Risma juga mengatakan, untuk penetapan data per 15 September 2021, pihaknya telah melakukan pemadanan dari data PBI-JK sebelumnya.

Dari data tersebut, terdapat 74.420.345 data yang padan dengan DTKS dan 12.633.338 data yang tidak masuk DTKS, tetapi sudah padan di Dukcapil.

“Data yang belum ada di DTKS inilah yang perlu verifikasi status miskin atau tidak mampu oleh daerah. Kalau hasil verifikasi dinyatakan layak, dapat masuk DTKS," katanya.

Selain itu, untuk menuju kuota nasional sebanyak 96,8 juta, terdapat kesempatan untuk mengisi dengan 9.746.317 usulan baru, termasuk perbaikan data yang belum padan Dukcapil, migrasi dari PBI daerah, bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan pemutusan hubungan kerja (PHK) belum punya pekerjaan, korban bencana, dan lainnya.

Baca juga: Anggaran Bansos 2022 Rp 74,08 Triliun, Risma: Bansos Tidak Dihentikan

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com