Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM Seluruh Indonesia Sampaikan 5 Tuntutan Saat Demo di Area Gedung Merah Putih KPK

Kompas.com - 27/09/2021, 16:55 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9/2021) siang.

Mahasiswa yang berasal dari sejumlah wilayah itu menolak pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mereka membawa 5 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK yang disampaikan oleh Ketua BEM UNS Solo Zakky Musthofa Zuhad.

Pertama, mereka menyayangkan sikap aparat kepolisian yang tidak memberikan ruang untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi di depan Gedung Merah Putih KPK.

“Menyayangkan sikap aparat kepolisian yang bertindak berlebihan, dibuktikan dengan beberapa kawan kami yang robek bajunya, kemudian beberapa terluka,” ujar Zakky di lokasi aksi di dekat Gedung Merah Putih KPK, Senin.

Baca juga: BEM SI Tegaskan Akan Kembali Berdemo di KPK dengan Jumlah Massa Lebih Besar

Kemudian, mahasiswa juga menyayangkan sikap pimpinam KPK yang tidak menemui sejumlah massa yang menggelar demostrasi dan memilih pergi ke Jambi.

Selain itu, mereka juga kecewa dengan sikap Presiden yang telah melontarkan janji-janji dari periode satu sampai dua tetapi lepas dari tanggung jawab di tengah kondisi KPK yang membutuhkan sikap Presiden.

“Kami BEM Seluruh Indonesia akan niat kembali ke jalanan dalam waktu dekat dan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Zakky.

“Kami mengajak seluruh elemen untuk bergabung, untuk merapatkan barisan, untuk turun ke jalan dan menyampaikan tuntutan yang hari ini belum bisa kami capai,” tutur dia.

Berikut lima tuntutan mahasiswa dalam aksi di dekat Gedung Merah Putih KPK tersebut.

1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasialisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama.

2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN.

Baca juga: Demo Memanas Lagi, Massa Mahasiswa Merangsek Dekati Gedung KPK, Polisi Buat Barikade

3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.

5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi, seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, dan kasus suap Harun Masiku.

“Semoga kita semua terus berjuang untuk kemudian mendapatkan cita-cita kita bersama, Bapak Presiden sebagai pemegang kuasa tertinggi bisa berpihak pada kami dan pimpinan KPK bisa mundur dari jabatannya,” ucap Zakky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com