Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM Seluruh Indonesia Sampaikan 5 Tuntutan Saat Demo di Area Gedung Merah Putih KPK

Kompas.com - 27/09/2021, 16:55 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9/2021) siang.

Mahasiswa yang berasal dari sejumlah wilayah itu menolak pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mereka membawa 5 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK yang disampaikan oleh Ketua BEM UNS Solo Zakky Musthofa Zuhad.

Pertama, mereka menyayangkan sikap aparat kepolisian yang tidak memberikan ruang untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi di depan Gedung Merah Putih KPK.

“Menyayangkan sikap aparat kepolisian yang bertindak berlebihan, dibuktikan dengan beberapa kawan kami yang robek bajunya, kemudian beberapa terluka,” ujar Zakky di lokasi aksi di dekat Gedung Merah Putih KPK, Senin.

Baca juga: BEM SI Tegaskan Akan Kembali Berdemo di KPK dengan Jumlah Massa Lebih Besar

Kemudian, mahasiswa juga menyayangkan sikap pimpinam KPK yang tidak menemui sejumlah massa yang menggelar demostrasi dan memilih pergi ke Jambi.

Selain itu, mereka juga kecewa dengan sikap Presiden yang telah melontarkan janji-janji dari periode satu sampai dua tetapi lepas dari tanggung jawab di tengah kondisi KPK yang membutuhkan sikap Presiden.

“Kami BEM Seluruh Indonesia akan niat kembali ke jalanan dalam waktu dekat dan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Zakky.

“Kami mengajak seluruh elemen untuk bergabung, untuk merapatkan barisan, untuk turun ke jalan dan menyampaikan tuntutan yang hari ini belum bisa kami capai,” tutur dia.

Berikut lima tuntutan mahasiswa dalam aksi di dekat Gedung Merah Putih KPK tersebut.

1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasialisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama.

2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN.

Baca juga: Demo Memanas Lagi, Massa Mahasiswa Merangsek Dekati Gedung KPK, Polisi Buat Barikade

3. Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.

5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi, seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, dan kasus suap Harun Masiku.

“Semoga kita semua terus berjuang untuk kemudian mendapatkan cita-cita kita bersama, Bapak Presiden sebagai pemegang kuasa tertinggi bisa berpihak pada kami dan pimpinan KPK bisa mundur dari jabatannya,” ucap Zakky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com