Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Duga Merosotnya Kepercayaan Publik pada KPK "By Design"

Kompas.com - 27/09/2021, 16:02 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, merosotnya tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terjadi karena by design atau direncanakan.

Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sebab sejak awal pelemahan KPK dari luar hampir tidak pernah berhasil, tapi serangan dari dalam sangat efektif melemahkan dan meruntuhkan KPK,” terang Zaenur pada Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Pelemahan dari dalam yang dimaksud Zaenur adalah dengan melakukan revisi Undang-Undang KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019.

Selain itu, lanjut Zaenur, pelemahan juga terkait dengan pemilihan pimpinan KPK yang dinilainya bermasalah.

Baca juga: Demo Memanas Lagi, Massa Mahasiswa Merangsek Dekati Gedung KPK, Polisi Buat Barikade

“Itu merupakan bentuk serangan dari dalam pada upaya pemberantasan korupsi,” ucap dia.

Senada dengan Zaenur, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari juga menyebutkan bahwa penurunan tingkat kepercayaan itu dilakukan untuk mematikan KPK.

Ia mengungkapkan bahwa upaya alih status pegawai KPK dan persoalan etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebabkan tingkat kepercayaan publik menurun.

“Menurut saya ini bagian terencana untuk mematikan KPK, memperlemah KPK agar kemudian kepercayaan publik betul-betul rendah pada KPK,” jelas dia.

Zaenur berpandangan bahwa pelemahan ini tidak akan menguntungkan masyarakat.

Sebab selain tindak pidana korupsi akan sulit ditanggulangi, masyarakat juga tidak percaya bahwa KPK dapat menangani perkara korupsi dengan baik.

Baca juga: Nilai Integritas KPK Dinilai Sudah Hilang, Kepercayaan Publik Jadi Merosot

“Publik tidak percaya independensi KPK, apakah perkara di KPK akan ditangani profesional dan independen,” imbuh Zaenur.

Diberitakan sebelumnya survei Indikator menunjukan tingkat kepercayaan publik pada KPK berada di posisi keempat.

Dalam survei yang melibatkan 1.200 responden itu, TNI menjadi institusi yang mendapatkan kepercayaan tertinggi dengan tingkat kepercayaan sebesar 90 persen.

Kemudian disusul oleh Presiden di posisi kedua dengan tingkat kepercayaan 82 persen.

Polri berada di posisi ketiga dengan tingkat kepercayaan publik 82 persen.

Sedangkan KPK ada diurutan keempat dengan tingkat kepercayaan publik hanya 65 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com