JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan pernyataan pribadinya lewat akun media sosial Twitter @SBYudhoyono terkait penegakan hukum dan keadilan di Indonesia pada Senin (27/9/2021) pagi.
SBY mengatakan, mungkin hukum bisa dibeli, tetapi tidak untuk keadilan.
Publik berspekulasi bahwa cuitan tersebut erat kaitannya dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat lantaran ada pihak eks kader Demokrat yang mengajukan judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Lantas, apa maksud cuitan SBY tersebut? Apakah benar berkaitan dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat?
Baca juga: SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, tapi Tidak untuk Keadilan
Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan. *SBY*
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) September 27, 2021
Angkat bicara, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai pernyataan SBY itu tidak berkaitan dengan satu kasus hukum tertentu, melainkan merujuk universal kepada hukum dan keadilan.
"Itu adalah ungkapan wisdom Pak SBY yang berlaku universal, tentang hukum dan keadilan. Tidak spesifik merujuk pada kasus hukum tertentu," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Menurutnya, dalam cuitan tersebut, SBY memiliki harapan besar terhadap anak bangsa berkaitan dengan hukum dan keadilan.
Adapun harapan tersebut adalah agar hukum dan keadilan tidak memiliki jarak atau berjauhan.
"Beliau berharap bahwa kita semua anak bangsa terus berjuang agar hukum dan keadilan menjadi satu dan lekat," nilai Andi.
Kendati demikian, Andi juga tak menampik apabila ada pihak yang mengambil kesimpulan bahwa cuitan SBY itu merujuk pada kasus hukum tertentu.
Ia mempersilakan masyarakat berspekulasi terkait cuitan SBY tersebut. Namun, menurutnya cuitan itu tidak merujuk pada kasus hukum tertentu.
"Silakan saja kalau ada yang mengambil kesimpulan dengan mengaitkannya dengan kasus tertentu. Itu terserah pandangan masing-masing orang," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, SBY menuliskan cuitan di akun Twitternya @SBYudhoyono terkait persoalan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan," kata SBY dalam akun Twitternya, Senin.
Kompas.com telah mendapat izin dari DPP Partai Demokrat untuk mengutip cuitan SBY tersebut.
Baca juga: Kubu Moeldoko Uji Materi AD/ART, Demokrat: Cari Pembenaran Begal Politik
Lebih lanjut, SBY dalam cuitan yang sama juga mengungkapkan bahwa dirinya masih percaya pada integritas para penegak hukum.
"Berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," tulis Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Pernyataan SBY dalam akun Twitter itu berhenti sampai di situ. Tak ada lanjutan pernyataan yang dituliskan SBY untuk menjelaskan apa maksud dari cuitan tersebut.
Namun, diketahui bahwa Partai Demokrat beberapa waktu terakhir kembali diramaikan oleh munculnya gugatan dari empat orang mantan kader Demokrat ke MA.
Gugatan tersebut seolah memunculkan perseteruan baru antara kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko atau yang dikenal dengan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dan Partai Demokrat.
Baca juga: Elite Demokrat: Yusril Mengaku Netral, tetapi Kok Jadi Kuasa Hukum Moeldoko
Empat orang mantan kader yang tergabung dalam kubu Moeldoko itu mengajukan judicial review (JR) terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke MA.
Mereka menggandeng advokat ternama Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum yang mendampingi dalam perkara tersebut.
Yusril mengakui, langkah menguji formil dan materil AD/ART partai politik merupakan hal baru dalam hukum Indonesia.
Ia mendalilkan bahwa MA berwenang untuk menguji AD/ART partai politik karena AD/ART dibuat oleh sebuah partai atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan UU Partai Politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.