Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Ngetwit soal Hukum Bisa Dibeli, Ada Apa?

Kompas.com - 27/09/2021, 15:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan pernyataan pribadinya lewat akun media sosial Twitter @SBYudhoyono terkait penegakan hukum dan keadilan di Indonesia pada Senin (27/9/2021) pagi.

SBY mengatakan, mungkin hukum bisa dibeli, tetapi tidak untuk keadilan.

Publik berspekulasi bahwa cuitan tersebut erat kaitannya dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat lantaran ada pihak eks kader Demokrat yang mengajukan judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Lantas, apa maksud cuitan SBY tersebut? Apakah benar berkaitan dengan babak baru perseteruan internal Partai Demokrat?

Baca juga: SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, tapi Tidak untuk Keadilan

 

Angkat bicara, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai pernyataan SBY itu tidak berkaitan dengan satu kasus hukum tertentu, melainkan merujuk universal kepada hukum dan keadilan.

"Itu adalah ungkapan wisdom Pak SBY yang berlaku universal, tentang hukum dan keadilan. Tidak spesifik merujuk pada kasus hukum tertentu," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Menurutnya, dalam cuitan tersebut, SBY memiliki harapan besar terhadap anak bangsa berkaitan dengan hukum dan keadilan.

Adapun harapan tersebut adalah agar hukum dan keadilan tidak memiliki jarak atau berjauhan.

"Beliau berharap bahwa kita semua anak bangsa terus berjuang agar hukum dan keadilan menjadi satu dan lekat," nilai Andi.

Baca juga: Demokrat Yakin Hakim Agung Akan Profesional dalam Menangani Gugatan AD/ART yang Diajukan Kubu Moeldoko

Kendati demikian, Andi juga tak menampik apabila ada pihak yang mengambil kesimpulan bahwa cuitan SBY itu merujuk pada kasus hukum tertentu.

Ia mempersilakan masyarakat berspekulasi terkait cuitan SBY tersebut. Namun, menurutnya cuitan itu tidak merujuk pada kasus hukum tertentu.

"Silakan saja kalau ada yang mengambil kesimpulan dengan mengaitkannya dengan kasus tertentu. Itu terserah pandangan masing-masing orang," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, SBY menuliskan cuitan di akun Twitternya @SBYudhoyono terkait persoalan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan," kata SBY dalam akun Twitternya, Senin.

Kompas.com telah mendapat izin dari DPP Partai Demokrat untuk mengutip cuitan SBY tersebut.

Baca juga: Kubu Moeldoko Uji Materi AD/ART, Demokrat: Cari Pembenaran Begal Politik

Lebih lanjut, SBY dalam cuitan yang sama juga mengungkapkan bahwa dirinya masih percaya pada integritas para penegak hukum.

"Berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," tulis Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

Pernyataan SBY dalam akun Twitter itu berhenti sampai di situ. Tak ada lanjutan pernyataan yang dituliskan SBY untuk menjelaskan apa maksud dari cuitan tersebut.

Namun, diketahui bahwa Partai Demokrat beberapa waktu terakhir kembali diramaikan oleh munculnya gugatan dari empat orang mantan kader Demokrat ke MA.

Gugatan tersebut seolah memunculkan perseteruan baru antara kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko atau yang dikenal dengan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dan Partai Demokrat.

Baca juga: Elite Demokrat: Yusril Mengaku Netral, tetapi Kok Jadi Kuasa Hukum Moeldoko

Empat orang mantan kader yang tergabung dalam kubu Moeldoko itu mengajukan judicial review (JR) terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke MA.

Mereka menggandeng advokat ternama Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum yang mendampingi dalam perkara tersebut.

Yusril mengakui, langkah menguji formil dan materil AD/ART partai politik merupakan hal baru dalam hukum Indonesia.

Ia mendalilkan bahwa MA berwenang untuk menguji AD/ART partai politik karena AD/ART dibuat oleh sebuah partai atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan UU Partai Politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com