Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi 10 Bulan Dicat Silver dan Diajak Mengemis, Mensos: Sudah Kami Bawa ke Balai Dinsos

Kompas.com - 27/09/2021, 15:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, ibu dan bayi 10 bulan yang dicat dan diajak sepasang suami istri untuk mengemis di Pamulang, Tangerang Selatan sudah dibawa ke salah satu balai Dinas Sosial.

"Sekarang sudah ada di balai kami, si bayi dan ibunya, nanti kita akan lakukan pemberdayaan untuk ibunya supaya ibunya tidak harus meninggalkan anaknya tapi bisa dia bisa berusaha," kata Risma melalui kanal YouTube Kemensos RI, Senin (27/9/2021).

Risma mengatakan, pihaknya memiliki beberapa sentra agar ibu dari bayi tersebut tetap bisa bekerja tanpa harus meninggalkan buah hatinya.

"Ibunya nanti dia bekerja di balai, kita siapkan pekerjaan untuk ibunya sehingga ia tidak perlu meninggalkan atau menitipkan bayinya," ujarnya.

Baca juga: Ramai soal Manusia Silver, Apa Bahayanya Mengecat Kulit?

Lebih lanjut, Risma mengatakan, tim dari Kemensos akan turun untuk menampung manusia silver di balai dan menawarkan pekerjaan.

"Kita selesaikan satu-satu, jadi kita ambil malam, tim saya turun untuk manusia gerobak atau manusia silver itu, kalau enggak salah itu juga ada yang sudah kerja di sini belum berkeluarga, terus kita tawari kerja, mau dia, akhirnya kita pekerjakan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, MFA, bayi berusia 10 bulan dicat silver dan dibawa oleh sepasang suami istri berinisial E dan B untuk meminta-minta di Pamulang, Tangerang Selatan.

Adapun MFA merupakan putra dari NK (21).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry berujar, berdasar pemeriksaan, NK tidak mengetahui bahwa putranya akan dicat silver oleh E dan B.

Biasanya, NK menitipkan MFA ke tetangganya. Namun, pada Jumat (24/9/2021), MFA dititipkan ke E dan B. NK memang mengenal E dan B.

"Nah anaknya (MFA) biasanya dititipkan ke tetangganya. Tapi pada hari itu, temannya dia (NK) yang bernama E dan B, itu dibawa yang mengecat silver. Dia (NK) enggak tahu," urai Muksin dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Bayi 10 Bulan yang Dicat Silver dan Diajak Mengemis di Pamulang Dijemput Kemensos

Saat E dan B menyerahkan kembali MFA, NK mendapati bahwa anaknya sudah berada dalam kondisi dicat silver.

Sepasang suami istri itu juga memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada NK. Uang tersebut diberikan agar NK membeli popok MAF.

Berdasarkan keterangan NK, putranya belum memiliki akta kelahiran hingga saat ini. Pasalnya, NK tidak melahirkan MFA di rumah sakit (RS).

"Bayi masih 10 bulan, bayi ini belum memiliki akta kelahiran, dia lahirnya tidak di RS. Tidak mungkin untuk dibuatkan akta," sebut Muksin.

MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu kemarin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com