JAKARTA, KOMPAS.com - Kepercayaan publik yang merosot terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai merupakan akibat dari hilangnya integritas pada lembaga antirasuah itu.
Dalam pandangan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, hilangnya integritas KPK dimata publik disebabkan oleh beberapa hal.
"Pertama, pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar," tutur Zaenur kepada Kompas.com, Senin (27/9/2021).
"Pelanggaran etik pimpinan KPK itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak layak oleh publik sehingga publik merasa KPK yang tiap saat mengkampanyekan nilai integritas tapi pimpinannya sendiri melanggar prinsip-prinsip integritas," kata Zaenur Rohman.
Baca juga: Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPK Merosot, di Bawah TNI, Presiden, dan Polri
Adapun Ketua KPK Firli Bahuri pernah dinyatakan melanggar kode etik ringan karena menyewa helikopter untuk kebutuhan pribadi.
Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat karena terbukti berkomunikasi dengan pihak berperkara yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.
Kemudian, Zaenur juga menyatakan bahwa buruknya integritas itu juga ditunjukan oleh mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju yang tersangkut kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK.
"Robin memperdagangkan perkara di KPK dengan menerima belasan miliar dari pihak-pihak beperkara," tutur Zaenur.
Baca juga: Pelanggaran Etik Pimpinan yang Runtuhkan Integritas dan Kehormatan KPK
Zaenur berpendapat, merosotnya tingkat kepercayaan publik pada KPK juga akibat dari kebijakan pimpinan KPK yang menyingkirkan 57 pegawai melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Padahal TWK itu maladministrasi dan melanggar hak asasi manusia. Nama-nama yang disingkirkan adalah pegawai senior di KPK yang berprestasi dalam pemberantasan korupsi," ujar dia.
Diketahui hasil survei Indikator menunjukan tingkat kepercayaan publik pada KPK berada di posisi keempat.
Baca juga: Gedung Merah Putih Didemo Mahasiswa, Ini Tanggapan KPK
Hasil survei itu menunjukan sebanyak 90 persen responden percaya pada TNI, disusul 82 persen tingkat kepercayaan pada Presiden.
Pada peringkat ketiga adalah Polri dengan tingkat kepercayaan publik 71 persen, baru di peringkat keempat KPK dengan tingkat kepercayaan 65 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Poling Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (26/9/2021) menyatakan terjadi kemerosotan tingkat kepercayaan publik pada KPK.
Burhanuddin menjelaskan, KPK biasanya berada di peringkat satu atau dua, namun kini institusi tersebut turun di peringkat keempat.
Adapun survei Indikator Politik terkait persepsi publik atas isu-isu terkini diselenggarakan dengan metode wawancara yang melibatkan 1.209 responden pada 17-21 September 2021.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode random sampling dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.