JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, pemerintah tidak mempersoalkan aksi demontrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menanggapi pemberhentian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun demikian, ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Adapun aksi demonstrasi yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/9/2021) hari ini merupaka buntut dari tidak digubrisnya ultimatum BEM SI terkait pemberhentian pegawai KPK oleh Presiden Joko Widodo.
"Yang ingin berkerumun, berarti tidak sayang sama tenaga kesehatan, tidak sayang sama keluarganya, tidak sayang dengan dirinya. Tidak sayang sama gerobak-gerobak ekonomi rakyat yang sudah mulai bergeliat. Jadi, ini kepentingan siapa?," kata Faldo melalui keterangan tertulis, Senin.
Faldo mengatakan, angka Covid-19 di Indonesia kini sudah mulai membaik. Menurut dia, seharusnya seluruh pihak dapat menjaga situasi ini dan tetap waspada dengan tidak membuat kerumunan.
Baca juga: Gedung Merah Putih Didemo Mahasiswa, Ini Tanggapan KPK
Meski tak mempersoalkan aksi tersebut, Faldo meminta seluruh pihak untuk menahan diri.
"Kritis dan kritik ya silakan saja, bahkan harus. Semua akan dijawab dengan pemenuhan tanggung jawab," ujarnya
Faldo mengatakan, pemerintah masih terus berupaya keluar dari pandemi virus corona. Tak hanya menerapkan pembatasan mobilitas, angka vaksinasi juga terus dipercepat.
Upaya-upaya itu, kata dia, harus diimbangi dengan kewaspadaan seluruh pihak.
"Kan ada prediksi varian-varian baru, itu yang hendak diantisipasi terus. Jadi sekali lagi, kami harap semuanya menjaga," kata Faldo.
Untuk diketahui, BEM SI yang tergabung dalam aliansi Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) melakukan aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi itu dilakukan setelah ultimatum mereka tak digubris Presiden.
Ultimatum yang dimaksud terkait nasib pegawai KPK yang dipecat akibat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
BEM SI menilai janji Jokowi terkait penguatan KPK tak ubahnya sebagai 'lip service' belaka. Sebab, Jokowi membiarkan sejumlah pegawai KPK dipecat melalui TWK yang terbukti melanggar HAM dan maladministrasi sebagaimana temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Baca juga: Demo di Depan Gedung KPK Diwarnai Aksi Saling Dorong, Massa Diminta Tenang
"Presiden Jokowi yang tidak kunjung membuktikan janjinya untuk memperkuat KPK. Sampai kita ultimatum pun beliau masih tidak bergeming," kata Fakhrul Firdausi, Presiden BEM Unsoed, Aliansi GASAK seperti dikutip dari Kompas.TV, Minggu (26/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.