JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9/2021) siang.
Mahasiswa yang berasal dari sejumlah wilayah itu menolak pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Meski kantor KPK hendak didemo, Ketua KPK Firli Bahuri disebut tak berada di lokasi.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Firli saat ini sedang berada di Jambi untuk memimpin rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi.
"Ketua KPK beserta jajaran Direktorat Korsup Wilayah I KPK menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi," kata Ipi dalam keterangannya tertulis, Senin.
Baca juga: Demo Mahasiswa Depan KPK, Polisi Siapkan Tes Covid-19 Antigen untuk Periksa secara Acak
Adapun rangkaian rapat pencegahan korupsi yang akan diikuti oleh sejumlah instansi itu di antaranya rakor pencegahan korupsi pemda se-provinsi, rakor pencegahan korupsi DPRD se-provinsi, rakor APH se-provinsi, serta rapat monitoring dan evaluasi UKPBJ Pemprov Jambi.
Kemudian, rapat optmalisasi pendapatan dan pembenahan aset pemprov, rapat optimalisasi pendapatan dan aset daerah Pemerintah Kota Jambi, rapat dengan Bank Jambi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta tinjauan lapangan aset bermasalah.
"Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP)," ucap Ipi.
Menurut dia, kedelapan area intervensi tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Baca juga: Turunnya Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK Dianggap Wajar
Khususnya terkait area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD, titik rawan korupsi antara lain berupa fee proyek atau ijon proyek, penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, dan alokasi pokir yang tidak sah.
Sebagian besar titik rawan ini berhubungan dengan pelaksanaan fungsi legislatif. KPK juga mendorong optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) bagi pemda, antara lain dengan memastikan pengelolaan BPD yang sehat, dan implementasi program-program pencegahan korupsi di dalam kelembagaan BPD.
Dalam fokus area manajemen aset daerah, KPK bersama BPN, Kanwil, dan Kantah, serta Jamdatun memfasilitasi upaya pemda untuk melakukan sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan penertiban aset-aset bermasalah.
"Beberapa agenda dalam rakor tersebut adalah penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah di Jambi, serta terima sertifikat aset tanah pemda, peluncuran implementasi pendidikan antikorupsi di Pemkot Jambi, peluncuran sistem whistleblowing Pemprov Jambi, serta peluncuran sistem whistleblowing dan buku panduan pencegahan korupsi di PT Bank Jambi," kata Ipi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.