Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Tentukan Plt Pengganti Azis Syamsuddin pada Senin Ini

Kompas.com - 27/09/2021, 11:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka dan ditahannya Azis Syamsuddin usai tersangkut kasus korupsi.

Oleh karena itu, Dasco mengungkapkan bahwa pimpinan DPR akan melakukan rapat untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan sementara Azis sebagai Wakil Ketua DPR.

Diketahui, kursi Azis sebagai Wakil Ketua DPR otomatis kosong setelah politisi Partai Golkar itu tersangkut kasus korupsi dan ditahan KPK.

Baca juga: Soal Pengganti Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR Tunggu Golkar Kirim Surat

"Mengenai masalah apakah kemudian mengganggu kinerja pimpinan, saya sampaikan bahwa dalam pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial, itu ada mekanisme dalam rapat pimpinan untuk mendelegasikan Plt, ketika satu pimpinan berhalangan. Kita baru mau rapat pimpinan hari ini," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, adanya Plt dalam pimpinan DPR juga bukan yang pertama kali terjadi.

Menurut dia, penerapan Plt kerap terjadi ketika satu pimpinan berhalangan hadir seperti misalnya sedang bertugas di luar negeri.

"Kadang-kadang ada pimpinan yang ditugaskan ke luar negeri atau kunjungan kerja ke daerah. Nah, itu tugas-tugasnya kemudian disepakati di-Plt-kan kepada siapa, sementara yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya," ucap Dasco.

Baca juga: Golkar Diminta Prioritaskan Faktor Integritas untuk Cari Pengganti Azis Syamsuddin

Terkait pengganti Azis Syamsuddin secara penuh, Dasco menilai hal itu merupakan wewenang dari Partai Golkar.

Adapun hal tersebut juga berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

Namun, diakuinya bahwa surat terkait sosok pengganti Azis di DPR belum diterima pimpinan hingga Senin pagi.

"Sampai dengan hari ini belum ada surat masuk. Biarkanlah itu diproses sesuai dengan mekanisme Golkar. Kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme yang dilakukan oleh internal Partai Golkar," tuturnya.

Baca juga: Alex Noerdin dan Azis Syamsuddin Tersangka Korupsi, Golkar: Kami Prihatin...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com