Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengganti Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR Tunggu Golkar Kirim Surat

Kompas.com - 27/09/2021, 11:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga Senin (27/9/2021) pagi, belum ada surat yang diterima DPR terkait sosok pengganti Azis Syamsuddin yang mundur dari kursi Wakil Ketua DPR karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dasco, DPR akan menunggu surat dari Fraksi Golkar terkait siapa yang akan menggantikan Azis Syamsuddin.

"Sampai hari ini belum ada surat masuk. Biarkanlah itu diproses sesuai dengan mekanisme Golkar. Kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme yang dilakukan oleh internal Partai Golkar," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Golkar Diminta Prioritaskan Faktor Integritas Untuk Cari Pengganti Azis Syamsuddin

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lantas menyampaikan seperti apa mekanisme pergantian pimpinan DPR menyusul ditahannya Azis Syamsuddin oleh KPK.

Mekanisme pergantian pimpinan DPR, menurut dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Dalam aturan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada partai asal, dalam hal ini Partai Golkar," ucap Dasco.

Nantinya, DPP Partai Golkar akan menginformasikan kepada DPR melalui Fraksi Golkar.

Adapun Fraksi Golkar akan mengirimkan atau mengusulkan kepada pimpinan DPR mengenai siapa sosok pengganti Azis Syamsuddin.

"Kemudian, akan diproses melalui rapat pimpinan, Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna," terang Dasco.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Tak Hanya Terlibat dalam Satu Kasus, MAKI Dorong KPK Lakukan Pengembangan

Ia menegaskan, dalam mekanismenya, DPR juga tak memberikan tenggat waktu atau batas waktu kepada Fraksi Golkar untuk mengusulkan nama siapa yang akan menggantikan Azis.

Oleh karena itu, DPR kemudian akan melakukan rapat pimpinan (rapim) untuk membahas siapa pelaksana tugas (Plt) yang menggantikan Azis sementara waktu.

"Dalam pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ada mekanisme rapat pimpinan untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan. Ini bukan kali pertama penugasan wewenang. Karena kadang ada pimpinan yang ditugaskan ke luar negeri, atau kunjungan kerja ke daerah," kata dia.

Azis Syamsuddin menyatakan mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

Baca juga: Golkar Bakal Umumkan Pimpinan DPR Pengganti Azis Syamsuddin Selasa Depan

Adapun hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies.

Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com