Menurut Hendri, hal itu merupakan bentuk kontribusi masyarakat untuk mencegah terjadinya korupsi di kalangan pejabat dan petinggi partai politik.
"Kalau memang masyarakat tidak ingin koruptor menjadi pejabat di Indonesia, ya begitu ada pejabat Indonesia atau petinggi partai politik yang partai politiknya korupsi, langsung kita hukum, kita jangan pilih, bahkan kita tinggalkan partai politik itu," kata dia.
Seperti diketahui, Azis yang merupakan wakil ketua DPR ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Ia ditahan sejak Sabtu (25/9/2021) dini hari setelah dijemput oleh penyidik KPK sehari sebelumnya.
Sementara, Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan dan eks wakil ketua Komisi VII DPR terjerat dua kasus korupsi sekaligus.
Pertama, pada Kamis (16/9/2021), ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Baca juga: Alex Noerdin dan Azis Syamsuddin Tersangka Korupsi, Golkar: Kami Prihatin...
Lalu, pada Rabu (22/9/2021), Alex ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat dua kader partainya.
Adies mengatakan, Golkar akan terus mencermati dan mendalami kasus yang menimpa kedua kader partai dan siap memberikan bantuan hukum.
"Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Bakumham terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus, apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader," kata Adies, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.