Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI: Kasus Covid-19 pada Anak Paling Banyak di Jabar

Kompas.com - 27/09/2021, 08:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus konfirmasi Covid-19 terbanyak terdapat di Jawa Barat. Sementara itu, angka kematian dari Covid-19 anak terbanyak di Jawa Tengah.

Hal tersebut ditemukan berdasarkan studi retrospektif dari data 37.706 kasus anak terkonfirmasi Covid-19 yang diperoleh dari laporan kasus Covid-19 pada anak yang dirawat oleh dokter anak yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) selama Maret-Desember 2020.

“Penelitian ini adalah gambaran data terbesar pertama kasus Covid-19 anak di Indonesia pada gelombang pertama Covid-19. Angka kematian yang cukup tinggi adalah hal yang harus dicegah dengan deteksi dini dan tatalaksana yang cepat dan tepat," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Aman B Pulungan dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).

Laporan riset IDAI memperlihatkan 10 daerah di Indonesia dengan kasus anak terkonfirmasi Covid-19 terbanyak yakni Jawa Barat (10.903), Riau (3.580), Jawa Tengah (3.108), Sumatera Barat (2.600), Kalimantan Timur (2.033),

Baca juga: Kasus Varian Baru Covid-19 di Indonesia Capai 3.032

Kemudian, Jawa Timur (1.884), Bali (1.524), Sumatera Utara (1.448), DIY (1.275), dan Papua (1.220).

Sementara itu, hasil riset tersebut juga menunjukkan ada 7 daerah dengan kasus kematian anak terkonfirmasi Covid-19 terbanyak, yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data tersebut, di antara anak-anak terkonfirmasi Covid-19 yang ditangani oleh dokter anak, angka kematian tertinggi pada anak yaitu pada usia 10-18 tahun (26 persen), diikuti 1-5 tahun (23 persen), 29 hari- kurang dari 12 bulan (23 persen), 0-28 hari (15 persen), dan 6 tahun kurang dari 10 tahun (13 persen).

Ketua Bidang Ilmiah Pengurus Pusat IDAI, Antonius H. Pudjiadi mengatakan, tidak meratanya deteksi kasus Covid-19 terjadi karena fasilitas tes PCR dan fasilitas kesehatan yang berbeda.

"Kapasitas testing PCR saat itu di Indonesia masih rendah dan anak bukan populasi prioritas untuk tes," ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut diperoleh Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 pada anak di Indonesia yaitu 522 kematian dari 35.506 kasus Suspek (CFR 1,4 persen), dan 177 kematian dari 37.706 kasus Terkonfirmasi (CFR 0.46 persen).

Laporan riset tersebut juga menyebutkan CFR Covid-19 anak di Indonesia ini jauh lebih tinggi dibanding di negara lain seperti Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa, kemungkinan karena kapasitas pemeriksaan (testing) yang rendah sehingga banyak kasus yang tidak terdeteksi.

Di samping itu, laporan juga mengungkapkan penyebab kematian anak akibat Covid-19 terbanyak disebabkan faktor gagal napas, sepsis/syok sepsis, serta penyakit bawaan (komorbid).

Sementara komorbid terbanyak pada anak Covid-19 yang meninggal adalah Malnutrisi dan Keganasan, disusul penyakit jantung bawaan, kelainan genetik, Tuberkulosis (TBC), penyakit ginjal kronik, celebral palsy, dan autoimun. Sementara 62 anak meninggal tanpa komorbid.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDAI Yogi Prawira mengatatakan, faktor penyebab gagal napas dan sepsis/syok sepsis terjadi pada kondisi Covid-19 yang berat, sehingga pemantauan kondisi serta tatalaksana secara dini dan tepat sangat penting untuk mencegah terjadinya dua kondisi tersebut.

Baca juga: Anies Ibaratkan Terkendalinya Covid-19 di Jakarta seperti Film Avengers

Adapun hasil penelitian IDAI tersebut dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Frontiers in pediatrics yang terbit 23 September 2021 lalu.

Terakhir, IDAI mengatakan, data Kemenkes pada waktu yang sama mendapatkan 77.254 kasus anak terkonfirmasi Covid-19 dari total kasus 671.778, yaitu sekitar 11.5 persen.

Perbedaan jumlah ini terjadi karena di penelitian ini yang terdata hanyalah kasus yang ditangani oleh dokter anak, sedangkan Kemenkes juga masukkan data dari anak yang tidak bergejala dan hasil telusur kontak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com