Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI: Kasus Covid-19 pada Anak Paling Banyak di Jabar

Kompas.com - 27/09/2021, 08:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus konfirmasi Covid-19 terbanyak terdapat di Jawa Barat. Sementara itu, angka kematian dari Covid-19 anak terbanyak di Jawa Tengah.

Hal tersebut ditemukan berdasarkan studi retrospektif dari data 37.706 kasus anak terkonfirmasi Covid-19 yang diperoleh dari laporan kasus Covid-19 pada anak yang dirawat oleh dokter anak yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) selama Maret-Desember 2020.

“Penelitian ini adalah gambaran data terbesar pertama kasus Covid-19 anak di Indonesia pada gelombang pertama Covid-19. Angka kematian yang cukup tinggi adalah hal yang harus dicegah dengan deteksi dini dan tatalaksana yang cepat dan tepat," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Aman B Pulungan dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).

Laporan riset IDAI memperlihatkan 10 daerah di Indonesia dengan kasus anak terkonfirmasi Covid-19 terbanyak yakni Jawa Barat (10.903), Riau (3.580), Jawa Tengah (3.108), Sumatera Barat (2.600), Kalimantan Timur (2.033),

Baca juga: Kasus Varian Baru Covid-19 di Indonesia Capai 3.032

Kemudian, Jawa Timur (1.884), Bali (1.524), Sumatera Utara (1.448), DIY (1.275), dan Papua (1.220).

Sementara itu, hasil riset tersebut juga menunjukkan ada 7 daerah dengan kasus kematian anak terkonfirmasi Covid-19 terbanyak, yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data tersebut, di antara anak-anak terkonfirmasi Covid-19 yang ditangani oleh dokter anak, angka kematian tertinggi pada anak yaitu pada usia 10-18 tahun (26 persen), diikuti 1-5 tahun (23 persen), 29 hari- kurang dari 12 bulan (23 persen), 0-28 hari (15 persen), dan 6 tahun kurang dari 10 tahun (13 persen).

Ketua Bidang Ilmiah Pengurus Pusat IDAI, Antonius H. Pudjiadi mengatakan, tidak meratanya deteksi kasus Covid-19 terjadi karena fasilitas tes PCR dan fasilitas kesehatan yang berbeda.

"Kapasitas testing PCR saat itu di Indonesia masih rendah dan anak bukan populasi prioritas untuk tes," ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut diperoleh Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 pada anak di Indonesia yaitu 522 kematian dari 35.506 kasus Suspek (CFR 1,4 persen), dan 177 kematian dari 37.706 kasus Terkonfirmasi (CFR 0.46 persen).

Laporan riset tersebut juga menyebutkan CFR Covid-19 anak di Indonesia ini jauh lebih tinggi dibanding di negara lain seperti Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa, kemungkinan karena kapasitas pemeriksaan (testing) yang rendah sehingga banyak kasus yang tidak terdeteksi.

Di samping itu, laporan juga mengungkapkan penyebab kematian anak akibat Covid-19 terbanyak disebabkan faktor gagal napas, sepsis/syok sepsis, serta penyakit bawaan (komorbid).

Sementara komorbid terbanyak pada anak Covid-19 yang meninggal adalah Malnutrisi dan Keganasan, disusul penyakit jantung bawaan, kelainan genetik, Tuberkulosis (TBC), penyakit ginjal kronik, celebral palsy, dan autoimun. Sementara 62 anak meninggal tanpa komorbid.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDAI Yogi Prawira mengatatakan, faktor penyebab gagal napas dan sepsis/syok sepsis terjadi pada kondisi Covid-19 yang berat, sehingga pemantauan kondisi serta tatalaksana secara dini dan tepat sangat penting untuk mencegah terjadinya dua kondisi tersebut.

Baca juga: Anies Ibaratkan Terkendalinya Covid-19 di Jakarta seperti Film Avengers

Adapun hasil penelitian IDAI tersebut dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Frontiers in pediatrics yang terbit 23 September 2021 lalu.

Terakhir, IDAI mengatakan, data Kemenkes pada waktu yang sama mendapatkan 77.254 kasus anak terkonfirmasi Covid-19 dari total kasus 671.778, yaitu sekitar 11.5 persen.

Perbedaan jumlah ini terjadi karena di penelitian ini yang terdata hanyalah kasus yang ditangani oleh dokter anak, sedangkan Kemenkes juga masukkan data dari anak yang tidak bergejala dan hasil telusur kontak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com