Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Varian Baru Covid-19 di DKI Jakarta Tembus 1.040 Kasus

Kompas.com - 27/09/2021, 06:30 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI melaporkan adanya penambahan sebanyak 160 kasus varian baru di DKI Jakarta pada 25 September 2021.

Dengan tambahan itu, maka total kasus varian baru di DKI Jakarta saat ini mencapai 1.040 orang.

Dari jumlah tersebut, varian Delta paling mendominasi sebanyak 991 kasus, disusul varian Alpha 37 kasus dan varian Beta 12 kasus.

Sebelumnya, pada 18 September 2021, total kasus varian baru di DKI Jakarta mencapai 880 orang.

Baca juga: DKI Jakarta Catat 880 Kasus Varian Baru Covid-19

Saat itu, varian Delta juga yang paling mendominasi sebanyak 831 kasus, disusul varian Alpha 37 kasus dan varian Beta 12 kasus.

Itu artinya hanya varian Delta yang bertambah di DKI Jakarta. Sementara dua varian lainnya, Alpha dan Beta tidak.

Pintu masuk Indonesia dibatasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak ingin kembali kecolongan masuknya varian baru virus corona ke Indonesia.

"Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia," ujar Luhut dalam konferensi pers terkait Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali secara virtual pada 20 September 2021.

Untuk mencegah hal itu, kata Luhut, pemerintah membatasi perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing dan WNI.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Sebut Pemerintah Lakukan Pengetatan di Pintu Masuk Perjalanan

Ia juga mengatakan, selama PPKM, pintu masuk udara untuk pelaku perjalanan internasional hanya dibuka di dua wilayah yaitu Jakarta dan Manado.

"Untuk Laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang dan untuk Jalur Darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain," kata Luhut.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, proses karantina akan diperketat dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak 3 kali.

Ia menekankan, proses karantina dan testing juga akan ditingkatkan di pintu masuk darat.

"Selain itu, TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com