Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Demokrat Harap Sidang PTUN Tak Dilanjutkan | Mengenang Salim Kancil

Kompas.com - 27/09/2021, 06:00 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait Demokrat yang berharap agar sidang PTUN tak dilanjutkan menarik minat pembaca sehingga menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com pada Minggu, 26 September 2021.

Kemudian, isu lain yang menjadi artikel terpopuler adalah soal Salim Kancil.

Di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda.

Demokrat harap sidang PTUN tak dilanjutkan

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda pelaksanaan sidang gugatan perkara nomor 154/G/2021/PTUN-JKT antara pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang (penggugat) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) selaku tergugat serta DPP Partai Demokrat (tergugat II intervensi).

Sidang tersebut ditunda karena penggugat, Yosef Benediktus Badeoda mencabut gugatannya. 

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto menyatakan terima kasih dan mengapresiasi Yosef yang telah mencabut gugatan tersebut.

"Ini adalah bentuk kepeduliannya terhadap masa depan Partai Demokrat dan komitmennya terhadap demokrasi di Indonesia," ujar Bambang.

Ia mengatakan, hal tersebut patut dicontoh oleh para peserta KLB Deli Serdang lainnya yang masih merasa dirinya kader dan mengaku ingin membesarkan partai.

"Kalau merasa dirinya kader, tapi terus mengganggu, justru harus dipertanyakan kekaderannya," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menilai, sudah sepatutnya Majelis Hakim mengambil sikap untuk mempertimbangkan kelanjutan dari gugatan KLB Deli Serdang. Menurutnya hal ini lantaran adanya salah seorang penggugat, yaitu Yosef yang menyatakan mundur dan mencabut gugatannya.

Baca juga: Penggugat dari KLB Deli Serdang Cabut Gugatan, Demokrat Harap Sidang PTUN Tak Dilanjutkan

Mengenang Salim Kancil

Enam tahun yang lalu, tepatnya pada 26 September 2015, seorang petani dan juga aktivis lingkungan hidup yang dikenal dengan nama Salim Kacil dibunuh secara keji. Salim dibunuh sesaat sebelum demo penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Hariyono, menugaskan sejumlah preman untuk membunuhnya.

Salim dikeroyok sekitar 40 orang dengan menggunakan sejumlah senjata tajam, batu, hingga kayu. Tindakan penganiayaan berlanjut dengan menyeret Salim sejauh dua kilometer menuju balai desa.

Sederet perlakukan keji pun terus dilakukan hingga Salim Kancil pun meninggal. Salim Kancil diduga dibunuh terkait aktivitasnya bersama kelompoknya, yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Selok Awar-Awar yang memprotes penambangan pasir di desanya.

Kehadiran tambang pasir yang semakin merebak di desanya sudah dirasakan warga merusak lingkungan setempat. Saluran irigasi persawahan rusak, padi tak bisa ditanam akibat air laut menggenangi persawahan setelah pesisir terus dilakukan pengurukan pasir.

Salah satu rekan Salim, Tosan, juga memperoleh perlakukan yang sama. Tosan lolos dari maut setelah massa menghentikan penganiayaan terhadap Tosan. Pada waktu itu, Tosan berpura-pura telah meninggal.

Baca juga: Mengenang Salim Kancil, Aktivis yang Dibunuh karena Menolak Tambang Pasir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com