Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilangnya Demokratisasi Internal Dinilai Jadi Penyebab Banyak Kader Parpol Korupsi

Kompas.com - 26/09/2021, 18:53 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hilangnya proses demokratisasi di internal partai politik (parpol) dinilai jadi penyebab banyaknya kader terlibat kasus korupsi.

Hal itu diungkapkan Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menanggapi dua kader Partai Golkar yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

Dua kader itu adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Jadi sangat didominasi kapital dan sosok personal,” jelas Zaenur pada Kompas.com, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Parpol Diminta Tegakkan Kode Etik untuk Meminimalisasi Kadernya Lakukan Korupsi

Dalam pandangan Zaenur, hilangnya demokratisasi itu menyebabkan pengambilan keputusan di internal partai hanya diambil oleh tokoh-tokoh dominan, seperti ketua umum dan sekretaris jenderal.

“Kita sebut misal PDI-P bergantung dengan figur Megawati, Gerindra dengan Prabowo, dan pengambilan keputusan didominasi oleh Ketum,” papar dia.

“Ini yang mencerminkan tidak ada demokratisasi di internal parpol,” sambung Zaenur.

Proses demokratisasi yang tak berjalan, lanjut Zaenur, menyebabkan proses-proses penetapan kader yang akan ditunjuk untuk menjadi pejabat publik sangat mungkin dilakukan dengan menggunakan uang.

Artinya proses-proses penetapan itu tidak melalui ruang-ruang demokrasi.

“Kalau caranya demokratis, tidak perlu menggunakan uang,” ucapnya.

Baca juga: Pengamat: Golkar Harus Pilih Kader Berintegritas Gantikan Azis sebagai Pimpinan DPR

Proses demokratisasi yang tak berjalan ini berdampak pada adanya mahar politik yang harus diberikan seseorang ke parpol jika akan maju dalam kontestasi pemilu.

“Karena di Indonesia tidak ada mekanisme internal parpol yang memastikan bahwa pencalonan itu dilakukan dengan proses-proses demokrasi,” tutur Zaenur.

Zaenur menuturkan fakta banyaknya kader parpol terlibat kasus korupsi menunjukan bahwa parpol merupakan salah satu institusi korup di Indonesia.

“Itu tentu akan sangat merugikan kehidupan demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga: Golkar Bakal Umumkan Pimpinan DPR Pengganti Azis Syamsuddin Selasa Depan

Adapun Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung terkait kasus pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumatera Selatan tahun 2010-2019 pada Kamis (16/9/2021).

Seminggu setelahnya, Rabu (22/9/2021) Kejagung kembali menyatakan Alex sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda.

Ia diduga terlibat dalam pemberian dana hibah APBD Sumatera Selatan tahun 2015 dan 2017 pada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang.

Kemudian Sabtu (25/9/2021) KPK menyatakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi tersangka dugaan pemberian suap terkait perkara korupsi di Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com