Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2021, 11:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan akomodasi layak untuk para murid penyandang disabilitas menyusul pemberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Pasalnya, kebijakan PTM tersebut tidak hanya berlaku bagi peserta didik secara umum, tetapi juga bagi mereka penyandang disabilitas.

"Peserta didik penyandang disabilitas perlu akomodasi yang layak untuk menuntut ilmu," ujar Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ponco Respati Nugroho, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Kemendikbud Ristek Klarifikasi Data 2,8 Persen Sekolah Jadi Klaster Covid-19 Selama PTM

Ponco mengatakan, kebijakan untuk mengakomodasi para murid penyandang disabilitas harus diawali dengan asesmen.

Selain itu, dibutuhkan pula dukungan aksesibilitas kementerian/lembaga dan lintas sektor dalam mengimplementasikan kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dukungan tersebut antara lain berupa political will, perencanaan penganggaran, sinkronisasi dengan komisi nasional, unit layanan darurat, hingga dukungan peran keluarga.

"Termasuk sinkronisasi dengan pendidikan informal, dibutuhkan surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk pemerintah daerah, serta perlunya melakukan monitoring evaluasi atas implementasi kebijakan tersebut," kata Ponco.

Menurut dia, akomodasi bagi para murid penyandang disabilitas tersebut tidak hanya dilakukan dengan mengukur jumlah program yang terbangun, tetapi juga mendapatkan informasi kemanfaatan yang didapat mereka.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Kaji Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Sekolah

Adapun akomodasi layak bagi para peserta didik penyandang disabilitas tersebut meliputi disabilitas fisik, intelektual, mental, netra, rungu atau wicara, dan ganda atau multi.

Berdasarkan data statistik pendidikan khusus, Sekolah Luar Biasa (SLB) yang sudah terakreditasi A, B, atau C hanya 1.063 atau 47,5 persen dari seluruh SLB di Indonesia.

Sebagian besar atau 57,6 persen kebutuhan khusus penyandang disabilitas di Indonesia adalah grahita ringan dan sedang, 20,5 persen tunarungu, dan 8,3 persen autis.

"Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama untuk bisa menyediakan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas," kata dia.

Tujuannya adalah agar mereka bisa menjadi generasi hebat yang mandiri dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com