Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dijemput KPK, MKD: Di Luar Dugaan Kami

Kompas.com - 24/09/2021, 21:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Trimedya Panjaitan mengaku terkejut saat mengetahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Langkah yang dilakukan KPK ini di luar dugaan kami, khususnya saya, di luar dugaan saya langsung melakukan penjemputan terhadap Pak Azis," kata Trimedya dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Jumat (24/9/2021).

Sebab, kata Trimedya, hingga Jumat sore, Azis diberitakan tengah melakukan isolasi mandiri dan meminta waktu untuk dapat menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober 2021 mendatang.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Minta KPK Tunda Pemeriksaan karena Jalani Isoman

Anggota Komisi III DPR itu juga belum mengetahui alasan KPK sampai harus menjemput Azis.

Sebab, lazimnya penjemputan dilakukan apabila seseorang tiga kali mangkir dari panggilan.

Sementara, sejauh ini belum ada keterangan dari KPK mengenai berapa kali Azis telah dipanggil.

"Dugaan saya, KPK tidak mau terulang seperti kasus-kasus terdahulu, katakanlah seperti kasus Pak Setya Novanto sehingga mengambil langkah-langkah yang baik, ucapnya.

"Dan ini cukup mengagetkan bagi kami di DPR, apalagi posisi yang dilakukan seperti itu anggota dewan dan sekaligus wakil ketua DPR," kata Trimedya.

Baca juga: KPK Diingatkan Tak Lakukan Tawar-menawar Politik dalam Kasus Azis Syamsuddin

Menurut Trimedya, hal itu menunjukkan KPK serius dalam menangani kasus-kasus korupsi, terlebih Azis memiliki posisi strategis yakni wakil ketua DPR dan juga wakil ketua umum Partai Golkar.

"Dan tentu kita menghormati kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata politikus PDI-P tersebut.

Diberitakan, KPK menjemput Azis dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat malam untuk diperiksa.

Azis sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Azis Syamsuddin Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Ingatkan untuk Kooperatif

Halaman:


Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com