JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam.
Pantauan Kompas.com, Azis tiba pukul 19.54 dengan mengenakan batik dan masker. Dia didampingi oleh sejumlah penyidik KPK yang menjemputnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamddin pada hari ini, Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK.
Baca juga: KPK Diingatkan Tak Lakukan Tawar-menawar Politik dalam Kasus Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah mendatangi Azis di rumahnya, kemudian membawanya ke Gedung KPK
Firli mengatakan, Azis telah dilakukan pemeriksaan tes Covid-19 antigen dan dinyatakan negatif.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya.
Baca juga: Azis Syamsuddin Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Ingatkan untuk Kooperatif
Namun hingga sore hari, Wakil Ketua DPR itu tidak juga memenuhi undangan pemeriksaan KPK
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini yangbersangkutan tidak hadir," ujar Ali, Jumat.
Sebelumnya, kata Ali, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan Azis Syamsuddin.
Menurut Ali, Azis menyatakan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Minta KPK Tunda Pemeriksaan karena Jalani Isoman
"Kami berharap kondisi saudara AZ (Azis Syamsuddin) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Ali.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," ucap dia.
Hingga kini, kata Ali, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak terkait dengan perkara ini.
Azis Syamsuddin bersama dengan kader partai beringin lain yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Suap yang diberikan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju senilai Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp 3,613 miliar.
Pemberian suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju dalam rangka mengurus kasus di Lampung Tengah.
Pemberian suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Nama Azis Syamsuddin dan Stepanus Robin sendiri pertama kali muncul ke publik saat KPK mengungkap adanya kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Saat itu, Azis Syamsuddin diketahui sebagai orang yang mengenalkan Syahrial dengan Stepanus Robin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.