JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dilantik menjadi Juru Bicara Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/9/2021).
Solidaritas masyarakat sipil mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK atau gedung lama lembaga antirasuah itu.
Kantor darurat ini didirikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Baca juga: Kecewa terhadap KPK, Masyarakat Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi
Dalam orasinya, Febri mengatakan, Gedung Merah Putih KPK telah dibajak.
Padahal, Gedung yang ada sejak 2012 itu dibangun dengan uang receh yang mungkin bagi sebagian orang tidak berharga.
Uang itu, ujar dia, dikumpulkan untuk membangun Gedung Merah Putih dengan harapan agar pemberantasan korupsi betul-betul menjadi lebih kuat di Gedung rakyat tersebut.
"Tapi sekarang Gedung Merah Putih itu dibajak untuk kepentingan-kepentingan yang dapat berseberangan dengan pemberantasan korupsi," ujar Febri.
"Salah satu indikasinya adalah ketika para pagawai KPK, para penyidik, para penyelidik, para pegawai di berbagai unit di KPK itu disingkirkan dengan alasan tes wawasan kebangsaan yang kontroversial," ucap dia.
Baca juga: Jokowi Sebut TWK Tak Boleh Merugikan, tetapi 56 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Pesangon
Febri menilai, apa yang terjadi di KPK saat ini adalah penghianatan terhadap semangat yang bertahun-tahun dibangun untuk memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi.
Seperti diketahui, 56 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat setelah dinyakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Saya melihat ini bukan persoalan 56, 57, 100, atau bahkan 1000 pegawai KPK, tapi ini masalah kita bersama ketika kekuatan para koruptor tidak senang dengan pemberantasan korupsi," kata dia.
Menurut Febri, perlawanan terhadap keuatan para koruptor harus dilakukan secara terus menerus.
Baca juga: Dukung 56 Pegawai yang Akan Dipecat, Pegawai KPK Dipanggil Inspektorat