Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Belum Terapkan PeduliLindungi untuk Syarat Masuk, tetapi Kapasitas Tamu Dibatasi

Kompas.com - 24/09/2021, 18:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, lingkungan Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat juga menerapkan pembatasan kapasitas kunjungan seperti lingkungan perkantoran lainnya di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut dia, hingga kini DPR masih memiliki aturan untuk membatasi pengunjung atau kehadiran di Kompleks Parlemen maksimal 20 persen.

"Sama, sekarang masih dibatasi kehadiran di Gedung DPR itu 20 persen. Kemudian harus dipimpin oleh 1 pimpinan, wajib yang hadir. Kemudian yang lainnya itu ikut rapat lewat Zoom (daring)," kata Puan dalam siaran live di akun Instagram @dpr_ri, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Menpan RB: PPK Harus Pastikan ASN di Lingkungannya Sudah Divaksin Covid-19

Puan mengatakan, pembatasan kunjungan ke DPR tersebut berlaku tidak hanya bagi anggota Dewan maupun staf kompleks parlemen.

Namun, aturan tersebut juga berlaku untuk mitra DPR di komisi-komisi, dalam hal ini pemerintah.

"Begitu juga mitra, mitra itu dari pemerintah. Dari pemerintah juga harus seperti itu posisinya. Jadi memang kehadiran di dalam gedung DPR itu cuma 20 persen," kata dia. 

Kendati demikian, Ketua DPP PDI-P itu mengakui bahwa DPR belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk lingkungan Kompleks Parlemen.

Puan beralasan, belum diterapkannya PeduliLindungi itu karena masih banyaknya masyarakat yang hendak masuk Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.

"Karena belum punya aplikasi itu, kemungkinan masyarakat jadi enggak bisa masuk. Padahal mereka ingin menyampaikan aspirasi, tetapi prokes (protokol kesehatan) tetap kita terapkan ya, pakai masker, pakai hand sanitizer dan lain sebagainya," ucap Puan.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Kaji Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Sekolah

Selain itu, Puan mengatakan bahwa DPR memiliki protokol kesehatan lebih ketat pada rapat-rapat yang dinilai penting di komisi tertentu.

Pada rapat-rapat penting yang berlangsung di komisi itu, kata Puan, para pengunjung wajib telah melakukan swab antigen sebelumnya.

"Harus antigen pada hari H, dilakukan antigen di situ atau sudah memberikan surat, yang menyatakan bahwa hari itu memang negatif," ucap dia. 

Pembatasan kunjungan ke DPR dimulai sejak merebaknya kasus Covid-19 di lingkungan parlemen.

DPR telah menyepakati untuk membatasi tingkat kehadiran rapat di setiap alat kelengkapan dewan (AKD) hanya 20-25 persen.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (17/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com