Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Klarifikasi Data 2,8 Persen Sekolah Jadi Klaster Covid-19 Selama PTM

Kompas.com - 24/09/2021, 17:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan klarifikasi terkait isu 2,8 persen sekolah menjadi klaster Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendiknbud Ristek, Jumeri mengatakan, ada empat mispersepsi di masyarakat terkait hal tersebut.

Pertama, data 2,8 persen yang dipublikasikan Kemendikbud Ristek, bukan klaster Covid-19, namun itu merupakan jumlah warga sekolah yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Data Kemendikbud: 25 Klaster Covid-19 Belajar Tatap Muka Ditemukan di Jakarta

“Jadi itu 2,8 persen adalah bukan data klaster pendidikan. Tetapi itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan aplikasi kita, lewat laman kita, bahwa di sekolahnya ada warga yang tertular Covid-19,” kata Jumeri dalam acara Bincang Pendidikan virtual, Jumat (24/9/2021).

Adapun berdasarkan data hasil survei Kemendikbud Ristek per 20 September 2021, tercatat ada 2,8 persen atau 1.296 dari 46.580 responden sekolah menjadi klaster Covid-19.

Data yang sama juga menyebut 7.307 tenaga pendidik dan 15.429 siswa positif Covid-19.

Menurut Jumeri, data 2,8 persen sekolah yang jadi klaster Covid-19 itu tidak hanya bersumber dari sekolah yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ia mengatakan, dari banyak sekolah hanya 46.580 responden sekolah yang mengisi survei Kemendikbud Ristek ada juga sekolah yang belum menggelar PTM terbatas.

“Jadi ini kita punya banyak sekolah, yang melapor itu 46.580 baik dia melapor bahwa sudah PTM maupun melapor belum PTM,” kata Jumeri.

Selanjutnya, Jumeri pun menekankan jumlah tersebut adalah data sejak Juli 2020 hingga September 2021.

“Jadi itu kira-kira masa 14 bulan dari perjalanan pembelajaran di Indonesia ini baik yang PTM maupun yang belum PTM,” tegasnya.

Baca juga: Pemprov Akan Periksa Data Kemendikbud Terkait 25 Klaster Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Terakhir, Jumeri juga mengklarifikasi, adanya informasi 7.307 tenaga pendidik dan 15.429 siswa positif Covid-19.

Ia menyebut, data dari laporan sekolah tersebut masih belum terverifikasi secara akurat sehingga masih ada kesalahan data.

“Misalnya, ada yang menginput data yang dilaporkan oleh satuan pendidikan seperti laporan jumlah laporan guru yang positif itu melebihi jumlah guru yang ada di sekolah itu. Itu kan tidak mungkin,” ungkap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada 2,77 persen sekolah yang menimbulkan klaster baru Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan.

Angka ini berdasarkan data Kemendikbud Ristek per 23 September 2021.

"Menurut data per 23 September, dari 47.033 sekolah yang disurvei hanya 2,77 persen sekolah yang menimbulkan klaster kasus (Covid-19) selama PTM dilakukan," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).

Wiku menyampaikan, saat ini dashboard perkembangan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah per wilayah dapat diakses di laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com