Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Penerbangan Dikeluhkan Masyarakat, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Harga dan Masa Berlaku Tes Covid-19

Kompas.com - 24/09/2021, 14:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin meminta pemerintah mengkaji ulang harga untuk tes PCR dan antigen yang dinilai masih tinggi.

Selain itu, ia meminta pemerintah mengkali ulang soal masa berlaku hasil tes untuk syarat perjalanan udara.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait harga tes Covid-19 dan singkatnya masa berlaku.

"Banyak masyarakat yang mengeluh kesah karena hasil swab PCR hanya berlaku 2x24 jam. Padahal mereka sudah mengeluarkan biaya mahal, dan ada juga yang karena sudah tidak berlaku beberapa jam dia harus swab PCR atau antigen ulang," kata Alifudin dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Alasan Klinik/RS di Jakarta Terapkan Harga PCR Lebih Tinggi dari Instruksi Jokowi

Adapun hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja Komisi IX DPR ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat.

Pemerintah, kata Alifudin, sebelumnya telah menetapkan batas waktu hasil test swab PCR sebagai syarat perjalanan dalam aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Alifudin menyampaikan, syarat penerbangan yaitu swab PCR bagi penumpang untuk daerah kategori PPKM Level 4 dan Level 3 hanya berlaku selama 2x24 jam terhitung sejak sampel diambil, bukan dihitung ketika hasil test tersebut keluar.

"Itu untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Kalau antigen 1x24 jam sejak sampel diambil untuk penerbangan dalam Pulau Jawa-Bali," ujar dia.

Padahal, menurut dia, hasil swab PCR pada umumnya baru keluar satu hari setelah sampel diambil. Hal ini berarti masa berlaku hasil test tersebut hanya tersisa satu hari.

Baca juga: Terbaru, Masa Berlaku Rapid Antigen, Tes Genose, hingga PCR

Hal tersebut dinilai menjadi kendala dan keluhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara.

"Misalnya hasil tes PCR, jika mengikuti imbauan presiden dengan harga Rp 500.000. Itu kita menunggu 1 hari untuk keluar hasilnya. Berarti hasil tes PCR itu hanya berlaku satu hari, karena menunggu 1 hari dari tes sampling-nya, tetapi yang menarik, jika mau cepat ada yang sameday, ada yang ekspres, itu harganya lebih mahal," tutur dia.

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Kalimantan ini mengatakan, terkadang jadwal maskapai saat ini tidak tepat waktu karena kendala dan permasalahan teknis yang mungkin terjadi.

Akhirnya, kata dia, kendala itu membuat masyarakat harus melakukan swab PCR atau antigen ulang dan kembali merogoh koceknya ketika terjadi perubahan melewati masa berlaku tes.

Atas kendala tersebut, Alifudin menilai pemerintah perlu mengkaji ulang harga dan masa berlaku tes.

"Jika ada rakyat yang sedang tertimpa musibah yang akhirnya menjadi kedaruratan juga harus dipikirkan. Alangkah baiknya pemerintah mengkaji ulang harga, apalagi disubsidi oleh pemerintah, agar program 3T juga sesuai targetnya," kata dia.

Baca juga: Mulai 24 September, Tarif Tes Antigen di Stasiun KAI Turun Jadi Rp 45.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com