Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Tak Menutup Kemungkinan Kegiatan Besar Diizinkan Selama Kasus Covid-19 Terkendali

Kompas.com - 24/09/2021, 14:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ke depannya tidak menutup kemungkinan kegiatan besar diizinkan penyelenggaraanya.

Hal tersebut bisa terjadi selama kasus Covid-19 terkendali dan penyelenggara kegiatan berkomitmen mengutamakan protokol kesehatan.

"Kedepannya, tidak menutup kemungkinan kegiatan besar selanjutnya akan diizinkan selama kasus terkendali dan kesiapan serta komitmen penyelenggara mengutamakan kesehatan dan keselamatan," ujar Wiku dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Jumat (24/9/2021).

Wiku menegaskan, kegiatan besar atau pertemuan besar harus mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.

Beberapa bentuk kegiatan besar itu antara lain, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan yang besar.

Baca juga: Muncul Klaster Covid-19 Akibat PTM, Satgas Ingatkan Sekolah Hati-hati

Wiku melanjutkan, saat ini Indonesia memiliki dua acara berskala nasional dan tergolong kegiatan besar.

Keduanya adalah pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

"Penyelenggaraan keduanya telah didiskusikan berbagai pihak baik pemerintah, para pakar dan beragam asosiasi melalui penilaian risiko dan prasyarat pelaksanaan acara yang tepat," tutur Wiku.

"Karena perlu dicegah ialah dimana ada interaksi antarmanusia dalam sebuah kegiatan, maka peluang penularan virus antarmanusia timbul," tegasnya.

Dia menjelaskan, secara khusus ada enam faktor risiko penularan saat acara besar dilakukan.

Pertama, kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat acara berlangsung. Karena tingginya angka infeksi meningkatkan risiko penularan kepada partisipan.

Kedua, potensi penularan selama acara di tempat umum seperti bandara, terminal bus, stasiun kereta api, dan transportasi umum lainnya. Berisiko menularkan virus ke penumpang akibat jarak antar penumpang dan buruknya sirkulasi udara transportasi.

Baca juga: Satgas: Vaksinasi Tak Jamin Lonjakan Kasus Covid-19 Tak Terjadi Lagi

"Ketiga, durasi acara. Semakin lama kegiatan diikuti individu, maka risiko penularan semakin tinggi," kata Wiku.

"Peluang penularan terbuka jika terjadinya komunikasi contohnya berbincang maupun kontak fisik seperti berjabat tangan antar partisipan," lanjutnya.

Keempat, tata kelola acara. Acara dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk berpeluang lebih besar penularan dibandingkan kegiatan luar ruangan.

Kelima, jumlah partisipan. Semakin banyak partisipan dalam acara, kecenderungan tertular semakin besar. Karena sulitnya menjamin jarak antar orang minimal satu setengah meter.

Keenam, pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh, maupun yang tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dapat meningkatkan peluang penularan.

"Untuk itu penting bagi panitia acara, pemerintah daerah maupun masyarakat setempat mensukseskan pelaksanaan acara beserta pedoman protokol kesehatannya," tambah Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com