Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Tak Menutup Kemungkinan Kegiatan Besar Diizinkan Selama Kasus Covid-19 Terkendali

Kompas.com - 24/09/2021, 14:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ke depannya tidak menutup kemungkinan kegiatan besar diizinkan penyelenggaraanya.

Hal tersebut bisa terjadi selama kasus Covid-19 terkendali dan penyelenggara kegiatan berkomitmen mengutamakan protokol kesehatan.

"Kedepannya, tidak menutup kemungkinan kegiatan besar selanjutnya akan diizinkan selama kasus terkendali dan kesiapan serta komitmen penyelenggara mengutamakan kesehatan dan keselamatan," ujar Wiku dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Jumat (24/9/2021).

Wiku menegaskan, kegiatan besar atau pertemuan besar harus mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.

Beberapa bentuk kegiatan besar itu antara lain, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan yang besar.

Baca juga: Muncul Klaster Covid-19 Akibat PTM, Satgas Ingatkan Sekolah Hati-hati

Wiku melanjutkan, saat ini Indonesia memiliki dua acara berskala nasional dan tergolong kegiatan besar.

Keduanya adalah pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

"Penyelenggaraan keduanya telah didiskusikan berbagai pihak baik pemerintah, para pakar dan beragam asosiasi melalui penilaian risiko dan prasyarat pelaksanaan acara yang tepat," tutur Wiku.

"Karena perlu dicegah ialah dimana ada interaksi antarmanusia dalam sebuah kegiatan, maka peluang penularan virus antarmanusia timbul," tegasnya.

Dia menjelaskan, secara khusus ada enam faktor risiko penularan saat acara besar dilakukan.

Pertama, kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat acara berlangsung. Karena tingginya angka infeksi meningkatkan risiko penularan kepada partisipan.

Kedua, potensi penularan selama acara di tempat umum seperti bandara, terminal bus, stasiun kereta api, dan transportasi umum lainnya. Berisiko menularkan virus ke penumpang akibat jarak antar penumpang dan buruknya sirkulasi udara transportasi.

Baca juga: Satgas: Vaksinasi Tak Jamin Lonjakan Kasus Covid-19 Tak Terjadi Lagi

"Ketiga, durasi acara. Semakin lama kegiatan diikuti individu, maka risiko penularan semakin tinggi," kata Wiku.

"Peluang penularan terbuka jika terjadinya komunikasi contohnya berbincang maupun kontak fisik seperti berjabat tangan antar partisipan," lanjutnya.

Keempat, tata kelola acara. Acara dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk berpeluang lebih besar penularan dibandingkan kegiatan luar ruangan.

Kelima, jumlah partisipan. Semakin banyak partisipan dalam acara, kecenderungan tertular semakin besar. Karena sulitnya menjamin jarak antar orang minimal satu setengah meter.

Keenam, pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh, maupun yang tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dapat meningkatkan peluang penularan.

"Untuk itu penting bagi panitia acara, pemerintah daerah maupun masyarakat setempat mensukseskan pelaksanaan acara beserta pedoman protokol kesehatannya," tambah Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com