Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Diharapkan Jadi Episentrum Baru Pembangunan Pemenuhan Hak Perempuan-Anak

Kompas.com - 24/09/2021, 13:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diharapkan dapat menjadi episentrum baru pembangunan berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, dalam jangka panjang, DRPPA juga diharapkan bisa membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak.

"Hadirnya DRPPA diharapkan dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak," kata Priabudiarta saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2021, dikutip dari siaran pers, Jumat (24/9/2021).

Pribudiarta mengatakan, implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital).

Baca juga: Menteri PPPA Ingin Hak Perempuan dan Anak di Pengungsian Banjir Terpenuhi

Hal tersebut pun diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang aman dan inklusi, khususnya bagi perempuan dan anak.

Menurut dia, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.

Hal tersebut mengarah pada 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang salah satu segmennya adalah pembentukkan DRPPA.

"Ada 10 indikator pengukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA," kata dia.

Dari sisi kelembagaan indikator tersebut adalah adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa; desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak; adanya kebijakan di desa mengatur implementasi DRPPA; serta adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Baca juga: Menteri PPPA: Orangtua dan Pendidik Harus Kedepankan Pemenuhan Hak Anak

Sementara indikator dari sisi lima arahan Presiden, yakni dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga adat desa; meningkatnya perempuan wirausaha di desa; meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak; serta desa melakukan upaya khusus untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kemudian desa mengembangkan solusi bagi pencegahan pekerja anak agar tidak ada anak yang bekerja dan desa melakukan upaya khusus untuk penghentian perkawinan anak," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri.

Baca juga: Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Literasi Digital terhadap Perempuan dan Anak

"Untuk itu, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antar berbagai sektor dan membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya," kata dia.

Bintang mengharapkan, kehadiran DRPPA dapat direplikasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing.

Termasuk menggunakan sumber pendanaan lainnya agar tercipta daerah yang ramah perempuan dan layak anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com