Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4,2 Juta Kasus Covid-19 dan Kemunculan Klaster Covid-19 di Sekolah yang Perlu Mendapat Perhatian

Kompas.com - 24/09/2021, 07:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah sekolah di Tanah Air menjadi klaster penularan Covid-19 setelah kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan. Munculnya klaster penularan ini perlu mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak, terutama terkait dengan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, evaluasi  terhadap pelaksanaan PTM pun perlu dilakukan, agar kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat dilakukan dengan aman.

Terlebih, pada saat ini situasi pandemi masih terjadi di Indonesia, meski penambahan kasus harian mengalami penurunan.

Selain evaluasi, pihak sekolah juga harus segera menutup sementara kegiatan belajar mengajar yang telah dimulai. Tujuannya, agar dapat dilaksanakan disinfeksi terhadap gedung sekolah, pelacakan serta penelusuran terhadap kontak erat pasien Covid-19.

"(Evaluasi) khususnya (terhadap) penerapan protokol kesehatan, seperti skrining kesehatan, pengaturan kapasitas dan jaga jarak," ucap Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Langkah Bupati Semarang Antisipasi Klaster Covid-19 di Sekolah

Hingga kemarin, Satgas mencatat adanya 4.201.559 kasus Covid-19, setelah diketahui bertambah 2.881 kasus dalam 24 jam terakhir. Sementara itu, jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh mencapai 4.012.448 dan 141.114 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Adapun berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) per 23 September, sekitar 2,77 persen dari total sekolah yang melaksanakan PTM menjadi klaster penularan Covid-19. Meski dari sisi persentase terbilang kecil, namun hal tersebut juga perlu mendapatkan perhatian.

"Kembali saya sampaikan bahwa sekecil apa pun angka kasus yang ada, jika tidak ditindaklanjuti dengan 3T yang tepat maka akan memperluas penularan," kata dia

Evaluasi

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berharap, munculnya klaster di sekolah dapat menjadi bahan evaluasi guna melakukan langkah perbaikan ke depan.

Baca juga: Pemprov DKI Surati Kemendikbud Minta Penjelasan Data Klaster Sekolah Tatap Muka

Ia menegaskan, PTM tetap penting untuk dilaksanakan guna mengurangi potensi learning loss yang terjadi selama masa pandemi. Oleh karena itu, evaluasi terhadap PTM tujuannya bukan untuk menghentikan kegiatan tersebut.

"Kita minta peristiwa (klaster PTM) di tiga kabupaten ini, kita berharap pemda melakukan mitigasi dibantu oleh Kemendikbud dan dinas pendidikan untuk dilakukan langkah-langkah perbaikan," kata Syaiful dalam rapat Komisi X dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kamis.

"Tapi semangatnya bukan untuk menunda lagi PTM, semangatnnya adalah melakukan perbaikan dari yang sudah terjadi kluster," ujarnya.

Menurut Syaiful, PTM harus tetap berjalan meski muncul klaster baru Covid-19. Sebab, persentasenya sangat kecil dibandingkan dengan 50 juta anak didik yang sebagian telah melaksanakan PTM.

Baca juga: Dinkes Klaim Tak Ada Klaster Covid-19 Sekolah Tatap Muka di Kota Tangerang

Selain itu, penularan Covid-19 terhadap anak-anak lebih banyak terjadi di luar kegiatan PTM.

"Ketika ada klaster sekolah yang jumlahnya sekitar 1.200 kurang lebih, itu angka persentase yang kecil dibanding dengan ketika ada tingkat penularan hampir 350.000 anak-anak itu di luar PTM, di luar pelaksanaan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com