Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2021, 19:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyampaikan, Kepolisian Republik Indonesia akan memperketat pengamanan di rumah tahanan (rutan) Polri di seluruh Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kasus dugaan penganiayaan seperti yang dialami tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece saat berada di dalam rutan.

"Kita melakukan pengamanan semua melihat kasus ini terjadi dan tidak akan terulang kembali. Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini," Rusdi seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Polri Dalami Dugaan Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, 18 Saksi Diperiksa

Rusdi menyampaikan, pihaknya akan menyelesaikan dan mencegah terjadinya penganiayaan antar sesama penghuni rutan.

Ia menekankan, sitem pengetatan pengamanan rutan akan diterapkan mulai dari rutan di polsek hingga rutan di Bareskrim Polri.

"Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri tetapi seluruh Rutan yang ada di kepolisian. Ada di polda, di polres, polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," ucap dia. 

Selain itu, ia mengatakan, semua tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan saat berada di rutan, mulai dari hak keamanan hingga layanan kesehatan.

Rusdi pun menyampaikan, pihaknya akan lebih berhati-hati lagi agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Dengan kasus ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di Kepolisian. Dalam hal ini sebagai tahanan agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi. Kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Usai Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon Diisolasi

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte pada malam pertama ia masuk ke rutan.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada tengah malam. Muhammad Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada 25 Agustus 2021.

Kemudian, ia membuat laporan dugaan penganiayaan pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.

Adapun Napoleon Bonaparte divonis bersalah dalam kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice.

Di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, ia divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: Proses Dugaan Penganiayaan, Polri Juga Pastikan Kasus Penistaan Muhammad Kece Berjalan

Napoleon belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan karena saat ini tengah mengajukan kasasi. Kasusnya belum berkekuatan hukum tetap.

Terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, Napoleon diduga memukuli dan melumuri tubuh Kece dengan kotoran manusia di dalam Rutan Bareskrim.

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Tak Mau Terulang Kasus Muhammad Kece, Polri Perketat Pengamanan Rumah Tahanan"

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com