Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Dugaan Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, 18 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 23/09/2021, 18:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napolon Bonaparte terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, hingga saat ini sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Kami telah memeriksa 18 saksi,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Usai Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon Diisolasi

Menurut Rusdi, mereka yang diperiksa adalah petugas penjaga, saksi ahli, serta para penghuni rutan. 

"Kami telah memeriksa 18 saksi, empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK dan sisanya adalah para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," ujar dia. 

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan, para penyidik akan melakukan gelar perkara apabila sudah mendapatkan bukti lengkap terkait kejadian dugaan penganiayaan itu.

Ia menyatakan, proses pengumpulan bukti masih dilakukan oleh para penyidik.

“Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia. 

Rusdi juga memastikan, Polri akan menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara komperhensif.

Baca juga: Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim

Bahkan, penyelesaian kasus juga akan melibatkan pihak dari Propam Polri.

"Sekali lagi, Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif. internal oleh Propam dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata dia. 

Adapun dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri, tempat keduanya ditahan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian mengungkapkan, Napoleon tak hanya memukuli Muhammad Kece, tetapi juga melumuri wajah dan tubuhnya dengan kotoran manusia.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," ujar Andi, Senin (20/9/2021).

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Brigjen Rusdi: Tak Lama Lagi Bareskrim Tetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com