Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2021, 17:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan rupiah serta dollar Amerika Serikat (AS).

Wakil Direktur Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, sebagian pelaku merupakan penjahat kambuhan atau residivis.

“Ada yang residivis, artinya pernah melakukan tindakan pemalsuan uang, sudah keluar dari tahanan, melakukan kembali, ada juga yang penggangguran,” kata Whisnu, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu

Whisnu mengatakan, rata-rata pendidikan dari para tersangka di bawah jenjang sekolah menengah atas (SMA).

Adapun 16 tersangka merupakan jaringan pemalsu dan pengedar dollar AS palsu di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang.

Sedangkan, empat orang lainnya ditangkap di Demak dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka merupakan jaringan pemalsu mata uang rupiah.

Menurut Whisnu, jaringan tersebut telah melakukan aksinya kurang lebih selama 9 bulan hingga 1 tahun.

Ia menuturkan, pengedaran dollar AS palsu dilakukan dengan modus penipuan atau penggandaan uang di kota besar.

Baca juga: Menduga di Jabar, Polisi Dalami Lokasi Pembuatan Uang Palsu Dollar AS

Sedangkan, untuk pengedaran uang rupiah palsu dilakukan di kota kecil melalui pasar tradisional hingga pom bensin.

“Sementara kalau uang rupiah di kota-kota kecil, kalau tadi, pasar-pasar tradisional, pasar malam, pom bensin, biasanya begitu,” ucap dia.

Tersangka tindak pidana uang palsu dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Kemudian, tersangka jaringan pemalsuan mata uang asing dijerat Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com