Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR Ingatkan Perlunya Mitigasi jika Ada Siswa atau Guru Positif Covid-19

Kompas.com - 23/09/2021, 17:35 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menilai, perlu ada mitigasi apabila ada guru atau murid yang positif Covid-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Madrasah.

Hal itu ia katakan saat berkunjung ke meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bandung, Rabu (22/9/2021).

"Aturan yang sudah dibuat pemerintah harus dilaksanakan dengan ketat, dan perlu bagaimana mitigasi penanganan jika ada siswa atau tenaga pendidik terpapar Covid-19 di sekolah," kata Diah dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Disdik DKI: 6 Sekolah yang Gelar PTM Ditutup karena Ada Temuan Kasus Covid-19

Diah mengatakan, pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan terkait mitigasi penyebaran Covid-19, termasuk dalam pelaksanaan PTM yang sementara dilakukan terbatas.

Oleh karena itu, ia berharap semua proses PTM terbatas di madrasah bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala.

"Saya berharap PTM terbatas di madrasah berjalan dengan lancar, tanpa banyak kendala, target pembelajaran tercapai," ujar dia.

Sementara itu, terkait PTM di MAN 2 Kota Bandung, pelaksanaan pembelajaran sudah mulai Senin 20 September.

Pembelajaran tatap muka terbatas ini dilakukan seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung.

Meski demikian, Kepala MAN 2 Kota Bandung Asep Encu mengatakan, walaupum tren kasus mulai menurun, pelaksanaan PTM dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

"Kami mengerti kekhawatiran para orangtua wali akan keamanan para siswa di madrasah, selain menjalankan aturan yang sudah ada, kami juga meminta masukan para orang tua wali tentang bagaimana baiknya sistem pembelajaran para siswa selama pandemi," kata Asep.

Baca juga: PTM di Kota Magelang Langsung Disetop jika Muncul Klaster Covid-19 di Sekolah

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pelaksanaan PTM terbatas di madrasah, pondok pesantren dan perguruan tinggi keagamaan disesuaikan dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021dan tahun akademik 2021/2021 di masa pandemi Covid-19.

"Proses belajar mengajar di madrasah, pondok pesantren, serta Perguruan Tinggi Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam mengacu pada panduan pembelajaran SKB 4 Menteri. Semua berjalan sesuai protokol kesehatan," kata dia melansir laman Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (16/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com