Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kita Nyaris Tidak Punya Tradisi Persiapkan Pemilu dengan Baik dan Matang

Kompas.com - 23/09/2021, 16:07 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, selama ini Indonesia cenderung tidak memiliki tradisi untuk mempersiapkan pemilu dengan baik.

Hal itu, kata dia, terlihat dari masa pembentukan undang-undang (UU) yang mengatur teknis penyelenggaraan pemilu.

"Kita nyaris tidak punya tradisi mempersiapkan pemilu dengan baik dan matang bukan karena kita semua tapi karena kondisi masa lalu," kata Viryan dalam diskusi daring, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: KPU Sebut Pencoblosan Pemilu 2024 di Bulan April Akan Problematik

Berdasarkan catatan Viryan, pada Pemilu 2009 UU-nya diundangkan pada 31 Maret 2008, sementara tahapan Pemilu dimulai 5 April 2008.

Kemudian, Pemilu 2014 UU-nya diundangkan pada 11 Mei semebtara hari pertama tahapan pemilu dimulai 9 Juni 2014.

Sedangkan pada Pemilu 2019 UU-nya diundangkan tanggal 16 Agustus, tahapan hari pertama pemilu dimulai 17 Agustus.

Oleh karena itu, ia menilai selama ini Indonesia tidak memiliki mempersiapkan aturan-aturan terkait pemilu secara matang sejak jauh hari.

"Mari kita ambil secara bijak yang kemudian kedepan, pemilu yang tidak berkelanjutan, desain hukum teknis yang tidak ajeg itu perlu kita kurangi," ujarnya.

Baca juga: KPU Usul Kampanye Pemilu 2024 Selama 7 Bulan, Mendagri Khawatirkan Polarisasi

Ia pun menyarankan agar sebaik ya UU terkait teknis pemilu sudah mulai dirancang sejak jauh-jauh hari. Sehingga pelaksanaan bisa berjalan lebih matang.

"Dari pendekatan planing by doing merencanaian sambil mengerjakan sedapat mungkin, kita punya waktu jadi sekali lagi, ini sedang kita matangkan bersama-sama kita planing dulu baru kita doing. Tertib manajemen," ucap dia.

Sementara itu, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya kini sudah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024.

Baca juga: KPU Minta Pemerintah Beri Jaminan Kesehatan dan Honor Layak bagi Petugas PPK, PPS, hingga KPPS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com